Sumut Targetkan 5.000 UMKM Dapat Sertifikasi Halal Gratis
MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menargetkan perluasan sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi 5.000 usaha per tahun mulai 2027. Kebijakan itu diusulkan untuk mempercepat pemenuhan sertifikasi halal yang saat ini baru menjangkau sekitar 100.000 dari 1,4 juta UMKM di Sumut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan usulan tersebut saat menghadiri Sumut Halal Fest 2026 di Halaman Parkir Belakang Kantor Gubernur Sumut, Rabu (26/08/2026). Menurut Bobby, penambahan kuota insentif menjadi salah satu langkah yang diperlukan untuk mengejar ketertinggalan sertifikasi halal di tengah besarnya jumlah pelaku UMKM di daerah tersebut.
“Ada 1.000 sertifikasi halal yang diberikan kepada pelaku UMKM tahun ini. Ini sebenarnya dibilang besar, ya lumayan. Kalau dibilang kecil sudah pasti kecil. Dari 1,4 juta pelaku UMKM di Sumut, sekitar 100.000-an yang punya sertifikasi halal. Masih ada PR 1,3 jutaan lagi yang harus disertifikasi halal. Karena itu, saya minta ditambah minimal setahun 5.000 UMKM diberi insentif halal gratis mulai tahun depan,” usul Bobby.
Kesenjangan antara jumlah UMKM dan pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikasi halal menjadi perhatian utama dalam pengembangan ekosistem halal Sumut. Dengan jumlah pelaku usaha yang mencapai sekitar 1,4 juta, masih terdapat sekitar 1,3 juta UMKM yang belum memiliki sertifikasi tersebut.
Bobby menilai percepatan sertifikasi juga berkaitan dengan peluang ekspansi produk lokal. Menurut dia, meningkatnya minat masyarakat terhadap produk halal di pasar nasional dan global dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan usaha.
“Industri halal dan produk halal semakin diminati masyarakat, baik nasional maupun global. Karena itu, kita perlu terus meningkatkan sertifikasi halal bagi UMKM di Sumatera Utara agar semakin banyak produk unggulan daerah yang memenuhi standar halal, memiliki daya saing, dan dapat menjadi penggerak perekonomian Sumatera Utara,” ujarnya.
Penguatan sektor halal juga dipandang tidak terbatas pada proses sertifikasi produk. Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumut Ameriza M Moessa mengatakan ekonomi syariah memiliki cakupan yang luas dan berpotensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
“Ekonomi syariah bukan lagi sekadar sektor yang terbatas, tetapi telah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi riil dan memiliki potensi menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang semakin penting, termasuk bagi Sumatera Utara,” ujarnya.
Menurut Ameriza, Halal Value Chain atau rantai nilai halal mencakup berbagai sektor, mulai dari makanan dan minuman halal, modest fashion, kosmetik, pariwisata ramah muslim, pertanian, industri kreatif, UMKM hingga ekonomi pesantren.
Agenda Sumut Halal Fest 2026 dirancang untuk memperkuat ekosistem tersebut melalui empat kegiatan utama. Rangkaian acara meliputi Workshop 1.000 Sertifikasi Halal UMKM Sumut, Seminar Nasional bersama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumut dan Himpunan Doktor Ekonomi Syariah (HADESYA), rapat penyusunan program kerja ekonomi syariah bersama Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumut, serta Tabligh Akbar bersama Ustaz Nasional Hilman Fauzi.
Kegiatan tersebut menjadi ruang pertemuan sejumlah pemangku kepentingan untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah secara lebih terintegrasi. Pemerintah, BI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), pelaku usaha, lembaga keuangan, akademisi, ulama, komunitas, dan UMKM didorong mengambil peran dalam membangun rantai pasok produk halal.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menilai Sumut memiliki modal besar untuk meningkatkan produksi sekaligus pemasaran produk halal karena ditopang banyak pengusaha dan UMKM.
“Sumatera Utara memiliki banyak pengusaha dan UMKM. Dengan semakin meningkatnya produk halal dari Sumatera Utara, akan semakin terbuka peluang untuk memperluas pasar dan meningkatkan penjualan UMKM. Halal lifestyle saat ini juga semakin luas, sehingga sertifikasi halal menjadi salah satu peluang bagi produk UMKM Sumatera Utara untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas pasar,” ujar Ahmad Haikal Hasan.
Dengan usulan peningkatan insentif dari 1.000 menjadi 5.000 UMKM per tahun, Pemprov Sumut berharap proses sertifikasi dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha. Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk lokal, dan mendorong Sumut bertransformasi dari sekadar pasar produk halal menjadi salah satu produsen dalam rantai pasok halal nasional hingga global. []
Redaksi01
