REI Kalbar Expo 2026 Dibuka, Norsan Dorong Akses Rumah Subsidi
KUBU RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) mendorong percepatan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menekan biaya rumah subsidi dan memperkuat kolaborasi pemerintah, perbankan, serta pengembang.
Dorongan tersebut mengemuka saat Gubernur Kalbar Ria Norsan membuka REI Kalbar Expo 2026 di Bumi Gaia Mall, Kabupaten Kubu Raya (Kubu Raya), Rabu (26/08/2026). Pameran yang digelar Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalbar itu menjadi momentum untuk mempertemukan calon pembeli dengan pengembang sekaligus membahas sejumlah hambatan sektor perumahan.
Salah satu langkah yang didorong Pemprov Kalbar adalah pemberian kemudahan terkait Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Pemprov Kalbar telah mengimbau pemerintah kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB bagi rumah subsidi.
“Kami telah menyampaikan surat edaran kepada kabupaten/kota agar tidak lagi mengenakan atau menetapkan BPHTB untuk rumah subsidi. Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakannya dengan baik, dan kami berharap daerah lain yang belum menerapkannya dapat segera menyesuaikan,” kata Ria Norsan, sebagaimana dilansir SP, Rabu (26/08/2026).
Menurut Ria, pengurangan beban biaya tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih mudah menjangkau hunian yang layak. Kebijakan itu juga dinilai dapat mendukung percepatan kepemilikan rumah, khususnya bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Ria menilai keberhasilan penyediaan rumah tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Program 3 Juta Rumah sebagai agenda nasional membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, pengembang, hingga pemangku kepentingan lainnya.
“Saya mengajak seluruh perusahaan properti, baik yang bernaung di bawah REI maupun di luar REI, untuk bersama-sama menggerakkan sektor perumahan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” tegasnya.
Selain mendorong kemudahan pembiayaan dan kepemilikan, Pemprov Kalbar juga membuka peluang pemetaan kebutuhan hunian bagi aparatur pemerintah yang belum mempunyai rumah. Data kebutuhan tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mempertemukan calon penghuni dengan pilihan rumah yang tersedia.
“Kita dapat bersinergi dengan perangkat daerah terkait untuk memetakan kebutuhan perumahan bagi aparatur pemerintah yang belum memiliki hunian tetap. Dengan data yang jelas, kebutuhan tersebut dapat dipertemukan dengan pilihan hunian yang tersedia,” jelasnya.
Ria juga meminta pengembang tidak mengabaikan kualitas bangunan dan pelayanan kepada konsumen. Menurutnya, kemudahan memiliki rumah harus berjalan beriringan dengan tersedianya hunian yang memenuhi standar serta dapat diakses masyarakat sesuai kemampuan.
“Saya juga mendorong para pengembang untuk terus menjaga kualitas bangunan, memberikan pelayanan yang baik, serta mengutamakan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri,” pungkasnya.
Di sisi lain, DPD REI Kalbar menilai percepatan Program 3 Juta Rumah masih menghadapi persoalan di lapangan. Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto mengatakan sinergi pemerintah, perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan pelaku usaha menjadi faktor penting untuk mencapai target tersebut.
Menurut Sukiryanto, rumah subsidi memiliki margin keuntungan yang relatif terbatas bagi pengembang. Namun, sektor tersebut mempunyai manfaat sosial yang besar karena menyasar masyarakat MBR.
“Kolaborasi erat antara pemerintah, perbankan, BPK, OJK, dan pelaku usaha sangat dibutuhkan demi mencapai target tersebut. Bisnis perumahan subsidi memang memiliki margin keuntungan yang tipis, tetapi memiliki nilai sosial yang besar bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
Persoalan lain yang disoroti adalah ketersediaan Lahan Baku Sawah (LBS) di Kubu Raya. Sukiryanto menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah proyek perumahan yang telah memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), tetapi masih menghadapi kendala ketika memasuki proses pemecahan sertifikat karena ketentuan mengenai LBS.
REI Kalbar bersama pemerintah dan pihak terkait masih mengupayakan penyelesaian persoalan tersebut. Pembahasan mencakup kebutuhan serta alokasi lahan dan kepastian status lahan sebelum proses pembiayaan perumahan dilakukan.
Selain masalah lahan, REI Kalbar mengingatkan pengembang agar menjalankan ketentuan pemerintah mengenai harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Kepatuhan dinilai penting agar masyarakat memperoleh perlindungan sebagai konsumen sekaligus menjaga keberlanjutan industri perumahan subsidi.
“Kami mengingatkan seluruh pengembang agar mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait harga dan mekanisme penjualan rumah subsidi. Ini penting agar program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.
REI Kalbar Expo 2026 diharapkan tidak hanya menjadi ajang pemasaran properti, tetapi juga ruang untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat, kapasitas pengembang, dukungan pembiayaan, serta kebijakan pemerintah. Kolaborasi tersebut menjadi penting agar percepatan penyediaan hunian dapat berjalan seiring dengan kepastian lahan, keterjangkauan biaya, dan perlindungan konsumen. []
Redaksi01
