Suntikan Rp6,65 Triliun ke Garuda Picu Sorotan Transparansi
JAKARTA – Suntikan dana sebesar Rp6,65 triliun kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk melalui skema pinjaman pemegang saham oleh Danantara Asset Management pada Juni 2025 kembali memunculkan perhatian publik, terutama terkait tuntutan transparansi dan tata kelola dalam restrukturisasi maskapai pelat merah tersebut. Dana tersebut disebut menjadi bagian dari strategi penguatan operasional dan pemulihan kinerja Garuda Indonesia pasca tekanan keuangan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan pendanaan tersebut dinilai tidak hanya menyangkut penyelamatan korporasi, tetapi juga menjadi ujian bagi keterbukaan informasi dalam pengelolaan investasi negara. Sejumlah pihak menyoroti perlunya penjelasan rinci terkait parameter pinjaman, mulai dari tingkat bunga, tenor, jaminan, hingga mekanisme pengembalian, guna memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik yang terlibat dalam skema tersebut.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menilai bahwa penguatan modal Garuda Indonesia harus dibarengi dengan keterbukaan informasi yang memadai kepada publik. Ia menekankan bahwa fokus utama bukan pada aspek legalitas, melainkan pada transparansi kebijakan. Ia menyampaikan, “Transparansi akan memperkuat kepercayaan dan memberikan ruang bagi publik untuk menilai kebijakan secara objektif,” sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi, Rabu, (15/04/2026).
Dari sisi teknis, penyaluran dana melalui Danantara Asset Management disebut telah mengikuti ketentuan yang berlaku. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung kebutuhan maintenance, repair, and overhaul (MRO), yakni proses perawatan, perbaikan, dan pemeriksaan menyeluruh armada pesawat yang menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan serta kelayakan operasional maskapai.
Di tengah proses pemulihan, Garuda Indonesia tercatat masih berada dalam fase restrukturisasi pasca tekanan berat akibat pandemi COVID-19. Perbaikan kinerja operasional serta efisiensi bisnis menjadi indikator bahwa transformasi perusahaan masih terus berlangsung, meski diiringi dengan tantangan pembiayaan dan penguatan struktur modal.
Namun demikian, Indonesian Audit Watch (IAW) menilai bahwa aspek transparansi tetap menjadi elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemulihan tersebut. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk membantu pemangku kepentingan memahami risiko sekaligus manfaat dari kebijakan pendanaan yang sedang berjalan.
IAW juga menyoroti bahwa standar transparansi merupakan praktik umum dalam pengelolaan lembaga investasi negara atau sovereign wealth fund. Sejumlah lembaga global seperti Temasek Holdings dan Khazanah Nasional disebut telah lebih dahulu menerapkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan investasi mereka, sejalan dengan prinsip internasional seperti Santiago Principles yang menekankan akuntabilitas dan transparansi.
Dorongan untuk melakukan audit kinerja oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menguat sebagai langkah pengawasan tambahan guna memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh terhadap proses pendanaan tanpa harus menunggu munculnya potensi kerugian negara.
Di sisi lain, mekanisme pengawasan melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga dipandang sebagai bagian penting dari sistem checks and balances dalam pengelolaan kebijakan strategis negara. Dengan pengawasan berlapis tersebut, kebijakan pendanaan terhadap Garuda Indonesia diharapkan tidak hanya bersifat penyelamatan jangka pendek, tetapi juga memperkuat fondasi tata kelola perusahaan negara yang lebih transparan dan berkelanjutan. []
Penulis: Rahmat Saepulloh | Penyunting: Redaksi01
