Target Dividen BUMD Kubu Raya Naik Jadi Rp6 Miliar, NasDem Minta Rincian

0
Screenshot 2026-10-20 174704

KUBU RAYA – Kenaikan target penerimaan daerah dari badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi Rp6 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2027 perlu disertai penjelasan terbuka mengenai sumber dividen dan kinerja perusahaan. Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya meminta pemerintah daerah merinci BUMD yang diproyeksikan menyumbang penerimaan tersebut.

Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Arifin Noor Aziz, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Selasa (20/10/2026). Sebagaimana diberitakan Insidepontianak, Selasa (20/10/2026), Fraksi NasDem menilai kenaikan target penerimaan harus memiliki dasar perhitungan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Fraksi NasDem meminta penjelasan mengenai BUMD mana saja yang memberikan kontribusi terhadap kenaikan tersebut,” kata Arifin, Selasa (20/10/2026).

Dalam rancangan anggaran tersebut, penerimaan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan meningkat sekitar 46,6 persen, dari Rp4,1 miliar menjadi Rp6 miliar. Namun, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan potensi dividen dari masing-masing perusahaan agar kenaikan itu tidak hanya menjadi angka proyeksi dalam dokumen anggaran.

“Fraksi NasDem meminta transparansi dividen BUMD dan mendorong agar BUMD tidak hanya menjadi beban APBD,” tegasnya.

Menurut Fraksi NasDem, perusahaan milik pemerintah daerah semestinya mampu memberikan nilai tambah bagi daerah melalui kegiatan usaha dan setoran dividen. Karena itu, pengelolaannya perlu dievaluasi secara berkala, terutama terkait kemampuan menghasilkan keuntungan, menyetorkan dividen, serta mempertanggungjawabkan penyertaan modal daerah.

Desakan tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan rancangan anggaran karena pendapatan asli daerah (PAD) Kubu Raya pada 2027 ditargetkan mencapai Rp326,47 miliar. Nilai itu naik Rp40,25 miliar atau sekitar 14,06 persen dibandingkan target 2026 sebesar Rp286,22 miliar.

Dengan kenaikan target PAD tersebut, kejelasan kontribusi BUMD dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kekayaan daerah memberikan hasil yang sebanding bagi keuangan pemerintah daerah dan masyarakat.

“NasDem berharap pengelolaan kekayaan daerah dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” harapnya. []

Redaksi02

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *