TBBR Laporkan Oknum MADN ke Polda Kalbar

PENCATUTAN : Dewan Pengurus Pusat (DPP) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melalui Sekjen TBBR Amandus Yonatan, S.Pd, Kadiv Hukum dan Advokasi, Robert Wilson Berlyando, SH, dan Kadiv Humas Moses Thomas ketika berada di Mapolda Kalbar,(22/9) guna melaporkan dugaan tindak pidana penggunaan potret atau dokumentasi secara komersil tanpa persetujuan.(Foto : Ril)

PONTIANAK-Dewan Pengurus Pusat (DPP) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Masyarakat Adat Dayak Nasional (MADN) berinisial YK yang diduga melakukan tindak pidana penggunaan potret atau dokumentasi secara komersil tanpa persetujuan, ke Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar, Jum’at (22/9).

“Iya benar Sekjen MADN inisial YK sudah kami laporkan ke Polda Kalbar, Jum’at (22/9), patut diduga telah melakukan pencatutan pada kegiatan yang menghimpun dana tanpa persetujuan, kami sudah konfirmasi kepada yang bersangkutan  secara lisan maupun tertulis, namun sampai saat ini tidak ada respon,’’kata Robert Wilson Berlyando, SH, Kadiv Hukum dan Advokasi TBBR, Jum’at (22/9).

Menurut Robert Wilson Berlyando, atas sikap tersebut dinilai sebagai bentuk kecenderungan pengabaian, sehingga perlu DPP TBBR  laporan ini semata-mata bukan punishment atau hukuman, tapi sebagai edukatif kepada khalayak ramai agar jangan latah dalam melakukan pencatutan.

Kalaupun niatnya baik diharapkan dibarengi dengan sikap yang baik, konfirmasi terlebih dahulu. Sehingga menjadi tanda tanya besar dari pelaku-pelaku usaha yang mendapatkan sodoran proposal tersebut, pertanyaannya ada kegiatan apa karena dokumentasinya menggunakan organisasi.

Diharapkan kepada Polda Kalbar segera melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, namun sebelum laporan ini dilakukan pihak TBBR pada tanggal  11 September 2023 telah mengirim surat resmi guna minta konfirmasi kepada Sekjen MADN, namun tidak direspon. (ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *