Tekan Riba, 30 UMKM Banjarbaru Dapat Modal Usaha ZMart
BANJARBARU – Upaya menekan praktik utang berbasis riba di kalangan pelaku usaha kecil di Kota Banjarbaru diperkuat melalui penyaluran bantuan modal usaha program Warung ZMart oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Banjarbaru kepada 30 pemilik warung dan kios.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby dengan skema penyaluran bertahap guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran dan benar-benar mendorong pengembangan usaha penerima manfaat.
Setiap pelaku usaha menerima bantuan senilai Rp8 juta, dengan rincian Rp4 juta untuk sarana usaha dan Rp4 juta sebagai tambahan modal. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan mekanisme evaluasi penggunaan dana.
Ketua Baznas Banjarbaru Hafidah menjelaskan bahwa pendekatan bertahap dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dana sekaligus memastikan keberlanjutan usaha penerima.
“Kita sering melihat para pemilik warung kekurangan modal, terutama agar tidak terjerat utang riba yang tidak jelas. Kalau langsung diberikan empat juta, dikhawatirkan digunakan untuk kepentingan di luar permodalan. Jadi, kami berikan bertahap, dievaluasi dulu penggunaannya, baru ditambah lagi, total penerima manfaat untuk sementara ada 30 orang. Setelah menerima bantuan, tetap akan kami pantau dan diedukasi terus agar usahanya benar-benar berkembang,” kata Hafidah, sebagaimana dilansir Duta Tv, Kamis (23/04/2026).
Selain pemberian modal, Baznas Banjarbaru juga melakukan pendampingan dan edukasi kepada penerima bantuan agar usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan.
Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menyatakan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru terhadap program tersebut sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat berbasis usaha kecil.
“Bantuan yang diberikan Baznas dalam program usaha warung ZMart merupakan harapan agar kios, warung, maupun toko-toko kecil milik perorangan bisa semakin berkembang dan tentunya bisa membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga. Pemerintah Kota Banjarbaru sangat mendukung langkah-langkah seperti ini. Kami percaya, kalau usaha kecil kita maju, maka ekonomi masyarakat juga menguat,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran Baznas dalam membantu masyarakat meningkatkan taraf ekonomi melalui program berbasis zakat. Selain itu, ia mengimbau para pemberi zakat (muzakki) untuk menyalurkan zakat melalui Baznas agar dapat disalurkan kepada penerima yang berhak (mustahik) secara tepat.
Melalui program ini, penguatan modal usaha kecil di Banjarbaru diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus mengurangi ketergantungan pada pinjaman berbunga tinggi. []
Penulis: Suhardadi | Penyunting: Redaksi01
