Terkait Laporan Perangkat Desa, Kades Asembagus Mendatangi Inspektorat Kabupaten Probolinggo

KADES ASEMBAGUS : Kades Asembagus, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ketika mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo

KADES ASEMBAGUS : Ali Ibang Fansuri Kades Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ketika mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/05) guna memberi klarifikasi laporan perangkat desa.(Foto : Misbahul)

PROBOLINGGO (Prudensi.com)- Ali Ibang Fansuri, SE Kepala Desa (Kades) Asembagus, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, secara sukarela mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Selasa (30/05) didampingi Sekretaris Desa beserta sejumlah  tokoh masyarakat untuk mengklarifikasi  tudingan perangkat desa, Widodit yang sudah setahun lebih tidak masuk kantor itu.

Menurut Kades Ali Ibang Fansuri, selain tidak masuk ke kantor desa lebih setahun,  gaji tetap mengalir ke rekeningnya Widodit, bahkan yang bersangkutan juga sempat bermasalah dengan tanah kas desa (TKD).

“Kami selaku kepala desa beserta perangkat desa datang ke kantor Inspektorat melakukan klarifikasi bahwa saya tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap staf saya tersebut,” ujar nya ketika berada di Kantor Inspektorat di kawasan Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan Selasa (30/05).

Sementara itu menurut Sekretaris Desa (Sekdes) Asembagus, Rafi’i, pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Asembagus melakukan klarifikasi terkait tudingan Widodit.

“Dan memang benar, Widodit telah melakukan penyerobotan tanah kas desa dan dia sudah setahun lebih tidak masuk kantor,” ujar Rafi’i kepada sejumlah wartawan.

Terkait masalah tersebut, Komar selaku Auditoring Inspiktorat Kabupaten Probolinggo membenarkan telah dilakukan pemanggilan kepada Kades Asembagus.

“Iya mas, hari ini pihak Inspektorat memanggil saudara Ali Ibang Fansuri terkait adanya aduan dari salah satu perangkat desa Asembagus saudara Widodit dan pemanggilan Kepala Desa Asembagus Ali Ibang untuk mengklarifikasi , masalah hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada pak Kades,’’ujarnya.

Ditempat yang sama, Saiful salah seorang simpatisan atau tokoh masyarakat dari Desa Asembagus yang ikut mendampingi kehadiran Kades Asembagus di Inspektorat mengungkapkan, Kades Ali  Ibang Fansuri itu kalau dilaporkan sesuatu salah besar karena ini bicara kenyataan.

“Jadi pelaporan Widodit itu tidak benar, jadi kalau kami diminta sebagai saksi kami siap sebagai masyarakat ,’’ujar Saiful di halaman inspektorat Kabupaten Probolinggo ,’’tegas Saiful ketika berada di halaman Kantor Inspektorat, Selasa (30/05). (misbahul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *