Terpapar Abu Vulkanik, Pesawat Garuda Tak Langsung Diizinkan Terbang
JAKARTA – Abu vulkanik membuat kesiapan teknis armada menjadi perhatian utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dalam memulihkan layanan penerbangan. Maskapai tersebut memperketat pemeriksaan terhadap pesawat yang terdampak sebelum kembali digunakan untuk mengangkut penumpang.
Langkah itu diterapkan seiring pemulihan operasional penerbangan secara bertahap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan sejumlah bandara lain yang sebelumnya terdampak sebaran abu vulkanik. Setiap pesawat harus melewati pemeriksaan dan perawatan sesuai kondisi sebelum dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktur Teknik Garuda Indonesia Mukhtaris mengatakan, penanganan tidak dilakukan secara seragam karena tingkat paparan dan kondisi setiap pesawat dapat berbeda. Pemeriksaan menjadi dasar bagi teknisi untuk menentukan tindakan yang diperlukan sebelum armada kembali masuk dalam layanan.
“Pemeriksaan menjadi dasar untuk menentukan tindakan yang diperlukan pada masing-masing pesawat. Kami memastikan seluruh pemeriksaan dan perawatan yang dipersyaratkan telah diselesaikan sesuai panduan pabrikan sebelum pesawat dinyatakan laik terbang dan kembali melayani penumpang,” ujar Mukhtaris dalam keterangan resminya, Rabu (09/09/2026), sebagaimana diberitakan Kontan, Rabu, (09/09/2026).
Abu vulkanik menjadi perhatian khusus dalam penerbangan karena partikelnya dapat menempel pada permukaan pesawat hingga masuk ke sejumlah komponen dan sistem. Kondisi tersebut membuat pemeriksaan tidak hanya berfokus pada bagian yang terlihat, tetapi juga mencakup area yang berpotensi mengalami paparan berdasarkan petunjuk pabrikan.
Untuk pesawat yang berada di darat, pemeriksaan mencakup bagian atas badan pesawat, sayap, serta ekor horizontal yang berpotensi menjadi tempat abu mengendap. Saluran masuk udara dan bagian terbuka pada perangkat roda pendaratan juga diperiksa untuk memastikan tidak terdapat material vulkanik yang dapat mengganggu fungsi komponen.
Sementara itu, pesawat yang mengalami paparan abu vulkanik ketika berada di udara mendapatkan pemeriksaan pada area yang lebih luas. Bagian yang diperiksa antara lain kaca kokpit, bagian depan sayap, komponen mesin, hingga bagian lain sesuai ketentuan teknis dari pabrikan pesawat.
Tahapan penanganan dimulai dengan pemeriksaan awal terhadap bagian luar pesawat, mesin, saluran masuk udara, sensor, serta komponen lain yang berpotensi terkena abu. Temuan dari pemeriksaan tersebut kemudian digunakan teknisi untuk menentukan bagian yang membutuhkan pembersihan ataupun pemeriksaan lanjutan.
Pembersihan dilakukan menggunakan metode dan material yang sesuai dengan petunjuk pabrikan. Apabila ditemukan komponen yang membutuhkan penanganan tambahan, teknisi akan melanjutkan pemeriksaan dan perawatan berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku.
Setelah seluruh proses tersebut selesai, Garuda Indonesia melakukan verifikasi kelaikudaraan. Tahap ini menjadi penentu sebelum pesawat diizinkan kembali beroperasi karena maskapai harus memastikan seluruh persyaratan teknis telah terpenuhi.
Pengetatan pemeriksaan juga dilakukan terhadap armada yang masih berada di darat. Bersama pengelola bandara, Garuda Indonesia memasang penutup pada mesin, saluran masuk udara, sensor, serta komponen lain yang memerlukan perlindungan sesuai instruksi pabrikan.
Sebelumnya, pada 6–7 September 2026, Garuda Indonesia membatalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Jakarta, Bandung, serta Lampung. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sebaran abu vulkanik, informasi keselamatan penerbangan, kondisi operasional, serta arahan otoritas terkait.
Dalam proses pemulihan layanan, Garuda Indonesia juga terus memantau informasi keselamatan penerbangan dan berkoordinasi dengan otoritas penerbangan, pengelola bandara, serta pihak terkait. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian operasional berdasarkan perkembangan kondisi di lapangan.
“Keselamatan selalu menjadi prioritas utama kami dan landasan setiap keputusan operasional,” kata Mukhtaris.
Menurutnya, penyesuaian jadwal penerbangan berpotensi memengaruhi rencana perjalanan penumpang. Namun, kondisi teknis pesawat tetap menjadi pertimbangan utama sehingga armada tidak akan kembali melayani penerbangan sebelum seluruh proses pemeriksaan dan perawatan dinyatakan selesai.
Dengan pola pemeriksaan berlapis tersebut, pemulihan penerbangan tidak hanya bergantung pada kembali normalnya kondisi bandara, tetapi juga pada kepastian bahwa setiap pesawat yang digunakan telah memenuhi standar keselamatan dan kelaikudaraan. Langkah ini diharapkan menjaga keselamatan penumpang sekaligus mendukung pemulihan operasional Garuda Indonesia secara bertahap. []
Redaksi01
