Harga Cabai dan Bawang Mulai Turun, Ini Daftar Terbarunya

JAKARTA – Harga sejumlah bahan pangan strategis bergerak turun pada Rabu, (09/09/2026), terutama komoditas cabai, bawang, dan bahan pangan sumber protein. Penurunan paling mencolok terjadi pada bawang merah yang turun Rp6.750 menjadi Rp37.950 per kilogram, sedangkan cabai rawit merah turun Rp3.750 menjadi Rp91.150 per kilogram.

Perubahan harga tersebut berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dipantau pada Rabu (09/09/2026) pagi. Meski sebagian besar komoditas mengalami penurunan, tidak seluruh jenis cabai mengikuti tren tersebut. Harga cabai merah besar justru naik dibandingkan hari sebelumnya.

Cabai rawit hijau tercatat turun sekitar Rp5.100 per kilogram, dari sebelumnya Rp69.150 menjadi Rp64.050 per kilogram. Sementara itu, cabai merah keriting berada di level Rp61.000 per kilogram.

Adapun cabai merah besar menjadi satu-satunya jenis cabai dalam daftar tersebut yang mengalami kenaikan. Harganya bergerak dari Rp52.100 menjadi Rp54.900 per kilogram.

Pergerakan harga juga terjadi pada kelompok bawang. Harga bawang merah turun dari Rp44.700 menjadi Rp37.950 per kilogram. Sementara bawang putih mengalami penurunan dari Rp41.500 menjadi Rp39.350 per kilogram.

Koreksi harga turut terjadi pada sejumlah bahan pangan protein. Daging sapi kualitas I turun dari Rp153.750 menjadi Rp151.950 per kilogram. Daging ayam ras segar berada di level Rp42.600 per kilogram, sedangkan telur ayam ras segar tercatat Rp29.800 per kilogram.

Sebagaimana diberitakan Liputan6, Rabu, (09/09/2026), perubahan harga tersebut terjadi di tengah perhatian pemerintah terhadap keseimbangan harga pangan. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso sebelumnya menekankan bahwa harga yang terlalu rendah dalam waktu panjang juga dapat menimbulkan persoalan bagi rantai pasok pangan.

Menurut Budi, harga yang jatuh terlalu rendah dapat menekan pendapatan peternak dan berpotensi membuat pelaku usaha mengurangi produksi. Jika kondisi tersebut berlangsung terus-menerus, pasokan komoditas dapat ikut terganggu dan pada akhirnya berisiko mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen.

“Daging ayam tadi ada yang (dijual seharga) Rp 40.000 per kilogram dan ada yang Rp 42.000. Daging ayam memang harga acuannya Rp 40.000, kami melihat kondisi harga ini relatif stabil karena masih di sekitar harga acuan, kualitas ayamnya juga bagus. Telur malah sedang rendah di kisaran Rp 23.000-Rp 25.000 per kilogram sedangkan harga acuannya Rp 30.000,” kata Budi dikutip dari Antara, Kamis (20/08/2026).

Mendag menilai harga acuan dapat menjadi titik keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen. Harga yang terlalu rendah dikhawatirkan mengganggu keberlanjutan produksi, sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat mengurangi kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Kami mengharapkan harga di tingkat konsumen dapat sesuai atau mendekati harga acuan yang ditetapkan. Produsen tidak rugi dan bisa terus berproduksi, konsumen juga mendapatkan harga yang sesuai dengan kemampuan daya belinya. Harga yang ideal itu harus mempertemukan kepentingan keduanya,” jelasnya.

Dalam pemantauan sebelumnya di Pasar Ir. Soekarno, Sukoharjo, Jawa Tengah, sejumlah komoditas juga disebut bergerak relatif stabil dan berada di sekitar harga acuan. Bawang putih tercatat Rp38.000 per kilogram, bawang putih honan Rp33.000 per kilogram, sedangkan bawang merah Rp28.000 per kilogram.

Untuk kelompok cabai, cabai rawit saat itu berada di level Rp45.000 per kilogram, di bawah harga acuan Rp57.000 per kilogram. Cabai merah keriting berada di Rp35.000 per kilogram dan cabai merah besar Rp40.000 per kilogram.

Sementara komoditas lain yang dipantau meliputi beras medium Rp13.000 per kilogram, beras premium Rp15.000 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, gula pasir Rp17.000 per kilogram, dan tepung terigu Rp12.000 per kilogram.

Perbedaan harga antarwaktu tersebut menunjukkan bahwa pergerakan pangan tetap perlu dipantau, bukan hanya ketika terjadi lonjakan. Penurunan harga memang dapat memberi ruang bagi konsumen, tetapi pemerintah juga perlu memastikan koreksi tidak berlangsung pada tingkat yang berpotensi mengganggu keberlanjutan produksi dan pasokan di kemudian hari. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *