Tragedi Jalan Arteri Porong, Dua Praja IPDN Gugur Saat Tugas Akhir

JAKARTA — Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut korban jiwa di jalur padat kendaraan. Dua orang praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tingkat akhir dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan maut di Jalan Arteri Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Peristiwa tragis tersebut diduga kuat merupakan kasus tabrak lari yang hingga kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis (15/01/2026) sekitar pukul 16.10 WIB. Lokasi kejadian berada di ruas Jalan Arteri Porong arah Surabaya menuju Malang, tepatnya di sebelah selatan lampu lalu lintas Desa Pamotan, Kecamatan Porong. Saat kejadian berlangsung, kondisi cuaca di lokasi dilaporkan tengah diguyur hujan deras, yang berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Dua korban diketahui merupakan praja IPDN yang sedang berada di Kabupaten Sidoarjo untuk keperluan akademik. Keduanya tengah menyelesaikan tugas akhir berupa penyusunan skripsi sebagai bagian dari tahapan akhir pendidikan kedinasan. Identitas korban masing-masing adalah Adinata Putra Ali R (23), warga Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, serta Adzra Sybil Alvina (23), warga Sidoarjo Kota.

Saat peristiwa terjadi, kedua korban berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Megapro berwarna hitam dengan nomor polisi W-5596-QL. Perjalanan yang semula ditujukan untuk keperluan akademik itu berubah menjadi tragedi ketika sepeda motor yang mereka kendarai terlibat kecelakaan dengan sebuah kendaraan roda empat. Kendaraan tersebut diduga langsung meninggalkan lokasi setelah kejadian.

Kapolsek Porong Kompol Madya Wiraaji Kusuma membenarkan bahwa korban dalam kecelakaan tersebut merupakan praja IPDN. Ia menyebutkan bahwa laporan awal diterima dari masyarakat yang melihat langsung kejadian di lokasi.

“Benar, sesuai informasi dari masyarakat, telah terjadi kecelakaan antara kendaraan roda dua dan roda empat. Dari informasi awal, dua korban tersebut merupakan praja IPDN,” ujar Madya Wiraaji Kusuma, Kamis (15/01/2026).

Akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut, kedua korban mengalami luka parah dan dinyatakan meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk keperluan identifikasi serta penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. Sejumlah langkah penyelidikan telah dilakukan, termasuk mengumpulkan keterangan saksi di sekitar lokasi serta menelusuri kemungkinan keberadaan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sepanjang Jalan Arteri Porong.

Jalur Arteri Porong sendiri dikenal sebagai salah satu ruas jalan dengan intensitas lalu lintas tinggi, terutama bagi kendaraan antarkota dan kendaraan berat. Dalam kondisi cuaca buruk seperti hujan deras, risiko kecelakaan di jalur ini dinilai semakin meningkat, terutama jika pengendara tidak berhati-hati atau melaju dengan kecepatan tinggi.

Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi institusi pendidikan kedinasan IPDN. Kedua praja tersebut disebut tengah berada pada fase akhir pendidikan dan bersiap memasuki dunia pengabdian sebagai aparatur pemerintahan.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kecelakaan tersebut agar segera melapor. Aparat juga menegaskan komitmennya untuk mengungkap pelaku tabrak lari dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *