Transaksi KDKMP Tembus Rp56,57 Miliar, Pupuk Jadi Komoditas Terlaris
JAKARTA – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencatat nilai transaksi sebesar Rp56,57 miliar sepanjang 2026 hingga 9 Juli 2026 pukul 11.45 WIB. Dari total 53.233 transaksi yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes), komoditas pupuk menjadi penyumbang nilai transaksi terbesar sekaligus produk dengan volume perdagangan tertinggi.
Data Simkopdes menunjukkan Pupuk NPK Phonska mendominasi transaksi dengan volume mencapai 8.178.733 unit dan nilai sebesar Rp15,09 miliar. Posisi berikutnya ditempati Pupuk Urea N 46 persen yang mencatat volume transaksi 6.206.984 unit dengan nilai Rp11,27 miliar.
Selain komoditas pupuk, kategori barang lainnya membukukan volume transaksi sebanyak 525.250 unit dengan nilai mencapai Rp7,90 miliar. Aktivitas perdagangan di KDKMP juga didominasi kebutuhan pokok masyarakat, seperti minyak goreng Bimoli kemasan 2 liter yang mencatat nilai transaksi Rp3,63 miliar serta beras medium Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram dengan nilai Rp2,42 miliar dari volume 54.549 unit.
Komoditas lain yang turut mencatat transaksi cukup tinggi meliputi beras dengan nilai sekitar Rp1,14 miliar, minyak goreng Sunco pouch 2 liter sebesar Rp501,74 juta, Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram senilai Rp476,45 juta, gula KTM 1 kilogram sebesar Rp284,78 juta, dan rokok Filter Surya Merah 12 sebesar Rp271,46 juta.
Seiring meningkatnya aktivitas transaksi, Kementerian Koperasi (Kemenkop) memprioritaskan KDKMP untuk mengelola berbagai unit usaha strategis di tingkat desa, mulai dari gerai sembako, layanan kesehatan, hingga layanan keuangan mikro.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengatakan KDKMP diproyeksikan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat rantai distribusi berbagai kebutuhan dasar.
“KDKMP diprioritaskan untuk mengelola sejumlah unit usaha strategis, meliputi gerai penjualan kebutuhan pokok [sembako], layanan apotek dan klinik sederhana, layanan keuangan mikro, serta fasilitas pergudangan dan dukungan logistik,” kata Farida kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (09/07/2026).
Selain menjalankan fungsi pelayanan, Farida menjelaskan koperasi tersebut juga diprioritaskan menjadi penyerap (offtaker) berbagai produk unggulan masyarakat desa, mulai dari hasil pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga industri kuliner.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap KDKMP mampu memperluas akses pasar produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat desa. Informasi tersebut sebagaimana diberitakan Bisnis, Kamis (09/07/2026). []
Redaksi01
