Tugas di Pinggiran, Tunjangan Lebih Besar

Kaburnya” tenaga medis yang ditempatkan di daerah pinggiran di Kutai Kartanegara (Kukar) akibat pendapatan yang minim, mulai mendapat solusi. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kukar Muhammad Rida Darmawan menyatakan, BKD kini sedang merencanakan regulasi baru.

Salah satu isinya, yakni kontrak kerja yang memuat secara detail bahwa tenaga medis yang ditempatkan di daerah pinggiran, akan mendapatkan tunjangan yang lebih besar dibanding yang bertugas di pusat Tenggarong.
Dia menyebut, aturan baru itu akan berupa peraturan bupati (Perbup), yang tentunya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. “Akan dinaikkan,” jamin Rida.
Sistem ini diakuinya akan lebih adil dan arif, terutama yang tugasnya meng-cover banyak daerah.
“Misalnya saja dokter gigi yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Kembang Janggut. Dia kini  ternyata melayani 4 kecamatan lain yang berdekatan. Jelas ini kurang (tunjangannya). Begitu juga dengan dokter umum. Akhirnya kondisi ini (pendapatan kurang) yang membuat banyak dokter tidak mau ditempatkan di sana,” tambah Rida.
Soal perekrutan tenaga medis baru, terutama dokter, Rida menyebut persoalan ini juga akan dimasukkan dalam rancangan Perbup tadi.
Sehingga nantinya, tak ada lagi dokter PNS yang ogah-ogahan ketika harus mengabdi di tempat yang jauh dari keramaian. “Jadi mereka wajib dimagangkan dulu ke daerah, selama beberapa tahun. Ini sesuai kontrak kerja tadi. Setelah selesai bertugas di sana, barulah mereka akan kami beri peluang lain,” terang Rida lagi.
Sebelumnya diberitakan, ada beberapa dokter PNS yang tak tahan ketika ditempatkan di wilayah terpencil di Kukar. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Koentijo mengungkapkan, ini terjadi karena persoalan pendapatan yang kecil. Terutama bagi mereka yang bertugas di kawasan pesisir dan hulu Mahakam.
“Misalnya saja baru-baru ini ada dua dokter THL (tenaga harian lepas, Red.) memilih pindah ke Berau karena gajinya lebih tinggi. Dokter THL digaji Rp 7,5 juta di sana. Sedangkan di sini karena menyesuaikan anggaran masih Rp 2,4 juta,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Koentijo mengaku sudah menyurati Pemkab Kukar untuk memberikan insentif lebih besar bagi THL kesehatan di wilayah pedalaman.  [] RedFj/KP