UMKM Berau Didorong Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Legalitas
BERAU – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau (Berau), tidak hanya mendapat pembekalan kewirausahaan dan digitalisasi, tetapi juga pendampingan langsung untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta memasang aplikasi SAPA UMKM mulai 7 hingga 9 Oktober 2026.
Program tersebut menjadi tindak lanjut kegiatan sosialisasi yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau Bidang Koperasi dan UMKM di Kantor Kecamatan Teluk Bayur.
Pendampingan diarahkan agar pelaku UMKM dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh, terutama dalam memenuhi legalitas dasar usaha dan memanfaatkan layanan digital untuk menunjang kegiatan bisnis. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkab Berau meningkatkan daya saing dan keteraturan administrasi pelaku usaha.
Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita mengatakan kemampuan menghasilkan produk berkualitas perlu diikuti pemahaman mengenai pengembangan usaha, pemanfaatan teknologi, dan kelengkapan legalitas.
“UMKM tidak hanya harus mampu menghasilkan produk yang baik, tetapi juga perlu memahami bagaimana mengembangkan usaha, memanfaatkan teknologi dan melengkapi legalitasnya,” ujar Eva Yunita.
Menurut Eva, digitalisasi semakin penting karena layanan usaha kini banyak berkembang melalui sistem berbasis teknologi. Pengenalan aplikasi SAPA UMKM diharapkan mempermudah pelaku usaha memperoleh informasi dan mengakses layanan yang mendukung pengembangan bisnis.
“Selain digitalisasi, legalitas juga menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan usaha. Melalui pendampingan pembuatan NIB, pelaku UMKM diharapkan tidak lagi menghadapi kesulitan dalam mengurus legalitas dasar usahanya,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga membekali pelaku UMKM dengan materi kewirausahaan dan perizinan berusaha. Nova Dwi Sapta, Pengembang Kewirausahaan Ahli Pertama, menyampaikan materi mengenai pemanfaatan aplikasi SAPA UMKM.
Sementara itu, Dosen Universitas Muhammadiyah Berau Hasnawati memberikan materi kewirausahaan untuk memperkuat pemahaman peserta dalam menjalankan dan mengembangkan bisnis. Materi perizinan berusaha disampaikan Very Atong dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau.
Camat Teluk Bayur Edi Baskoro menilai pendampingan di tingkat kecamatan penting karena dapat mempertemukan pelaku UMKM secara langsung dengan layanan yang mereka perlukan. Ia berharap kegiatan tersebut menghasilkan manfaat yang dapat diterapkan dalam aktivitas usaha.
“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi saja, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Terutama dalam mengurus legalitas dan memanfaatkan layanan digital untuk mendukung usaha mereka,” kata Edi.
Edi menambahkan keberadaan UMKM menjadi salah satu penggerak perekonomian masyarakat di Teluk Bayur. Karena itu, peningkatan kapasitas serta kemudahan memperoleh akses layanan dinilai perlu terus diperkuat.
Rangkaian pendampingan pada 7-9 Oktober 2026 diharapkan membuat pelaku UMKM tidak berhenti pada pemahaman secara teori. Mereka ditargetkan dapat langsung memiliki legalitas dasar usaha dan memanfaatkan aplikasi SAPA UMKM untuk mendukung pengelolaan serta pengembangan bisnis secara lebih tertata dan berkelanjutan. []
Redaksi01
