UMKM Kalbar Didorong Naik Kelas, Legalitas dan Perlindungan Merek Jadi Kunci
PONTIANAK – Perlindungan merek dan legalitas badan usaha menjadi bekal penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Barat untuk memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Barat membuka konsultasi hukum bagi pelaku usaha dalam ajang Bursa Wirausaha Unggulan (BWU) 2026 di Auditorium Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak, Senin (26/10/2026).
Layanan tersebut memberi kesempatan kepada peserta untuk memperoleh informasi mengenai pendirian perseroan perorangan, pendaftaran merek dagang, serta akses bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mendekatkan layanan hukum kepada pelaku UMKM agar mereka dapat mengembangkan usaha dengan landasan hukum yang lebih kuat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, menegaskan pentingnya legalitas dan perlindungan kekayaan intelektual bagi keberlanjutan bisnis. “Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat berkomitmen mendukung pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan pelindungan kekayaan intelektual. Dengan legalitas yang tepat dan merek yang terlindungi, pelaku usaha memiliki fondasi hukum yang lebih kuat untuk mengembangkan produk, membangun kepercayaan pasar, dan meningkatkan daya saing,” ujarnya, sebagaimana diberitakan Pontianak Post, Senin (26/10/2026).
Dalam kegiatan yang dikoordinasikan Divisi Pelayanan Hukum itu, stan Kanwil Kemenkum Kalbar menyediakan konsultasi mengenai Administrasi Hukum Umum (AHU), terutama prosedur pendaftaran perseroan perorangan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha skala UMKM. Pengunjung juga mendapat penjelasan tentang pendaftaran merek dan persyaratan memperoleh bantuan hukum tanpa biaya.
BWU 2026 mempertemukan pelaku UMKM, calon wirausahawan, mahasiswa, inovator, serta lembaga pembiayaan. Rangkaian kegiatan meliputi lokakarya, business matching, presentasi, dan pameran produk yang dirancang untuk membuka peluang kemitraan serta memperluas akses permodalan bagi usaha lokal.
Keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalbar dalam forum tersebut mempertemukan kebutuhan pengembangan bisnis dengan pemahaman mengenai aspek hukum. Legalitas usaha dan perlindungan merek dapat membantu pelaku UMKM membangun identitas produk sekaligus meningkatkan kesiapan mereka menghadapi persaingan pasar yang lebih luas.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Kalbar menargetkan perluasan edukasi dan layanan jemput bola agar akses terhadap layanan AHU dan kekayaan intelektual (KI) semakin mudah dijangkau pelaku UMKM serta inovator di Kalimantan Barat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan daerah melalui usaha yang tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga memiliki kepastian hukum. []
Redaksi01
