Viral Emak-emak Ditangkap Warga Usai Curi Amplop Pernikahan

BEKASI – Sebuah peristiwa pencurian yang terjadi di tengah acara pernikahan menghebohkan warga Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial setelah seorang perempuan tertangkap warga karena diduga mencuri amplop berisi uang dari acara hajatan. Perempuan itu diketahui menyamar sebagai tamu undangan dan berbaur bersama para undangan lainnya sebelum akhirnya aksinya terbongkar.

Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial dan dilihat pada Rabu (14/01/2026), tampak sejumlah warga mengerumuni perempuan tersebut. Beberapa warga terdengar menyoraki pelaku, sementara yang lain berusaha mengamankannya agar tidak melarikan diri. Peristiwa itu terjadi di tengah suasana pesta pernikahan yang seharusnya berlangsung khidmat dan penuh kebahagiaan.

Aksi pelaku terungkap setelah warga dan pihak keluarga pengantin mencurigai gerak-geriknya. Pelaku disebut tidak dikenal oleh keluarga maupun tamu undangan lainnya. Setelah dilakukan pengecekan, perempuan tersebut diketahui telah mengambil sejumlah uang dari amplop pernikahan yang biasanya diserahkan tamu sebagai bentuk ucapan selamat kepada mempelai.

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku dan korban telah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Sudah dibawa ke Polsek baik korban maupun pelaku,” kata Sukadi.

Menurut Sukadi, pelaku memang sengaja menyamar sebagai tamu undangan agar dapat masuk ke area acara tanpa menimbulkan kecurigaan. Pelaku juga dipastikan tidak memiliki hubungan keluarga maupun pertemanan dengan pihak yang menggelar hajatan.

“Uang yang diambil Rp 420 ribu,” ujarnya.

Uang tersebut diambil pelaku dari amplop pernikahan yang telah terkumpul selama acara berlangsung. Meski jumlahnya tidak terlalu besar, perbuatan tersebut tetap menimbulkan kegaduhan dan keresahan, terlebih karena dilakukan di tengah acara sakral yang melibatkan banyak orang.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal di kantor polisi, pihak korban memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum. Keputusan itu diambil setelah adanya musyawarah antara korban dan pelaku yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

“Sudah diselesaikan secara musyawarah,” ujar Sukadi.

Penyelesaian secara damai ini dilakukan dengan pertimbangan tertentu, salah satunya demi menjaga kondusivitas lingkungan dan menghindari proses hukum yang berlarut-larut. Namun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada saat menggelar acara besar, khususnya yang melibatkan banyak tamu dan pengelolaan uang secara terbuka. Kepolisian mengimbau agar panitia acara menunjuk petugas khusus untuk mengawasi penerimaan amplop atau barang berharga lainnya demi mencegah tindak kejahatan serupa.

Di sisi lain, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri ketika mendapati dugaan tindak pidana. Warga diminta tetap menyerahkan penanganan kepada aparat berwenang agar situasi tetap terkendali dan tidak berujung pada tindakan anarkis.

Kasus ini menambah daftar peristiwa pencurian dengan modus menyamar sebagai tamu undangan yang belakangan kerap terjadi di sejumlah daerah. Meski berakhir damai, kejadian tersebut tetap menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat pengawasan dalam setiap kegiatan yang melibatkan banyak orang. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *