Warga Brani Wetan Tolak Kompensasi Beras 5 Kg Dari Penambang
PROBOLINGGO-Fauzi (40 tahun), salah seorang warga Desa Brani Wetan , Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo menolak kompensasi berupa beras yang diberi oleh penambang yang ada di daerah Condong.
Seperti diketahui para penambang adalah perusahaan yang memasok tanah urugan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk jalan tol Probowangi.
“Dengan adanya dump truk tronton pengangkut tanah urug dari tambang Desa Condong sangat berdampak negatif bagi masyarakat, selain menghambat bagi pengendara lain, juga berdampak negatif bagi masyarakat khususnya yang bertempat tinggal di pinggir jalan,’’ujar Fauzi kepada Prudensi.com, Jum’at (22/9).
Menurut Fauzi, selain mengakibatkan jalan rusak, juga banyak nya pipa air PDAM yang dipendam di pinggir jalan bocor, parah nya lagi, debu yang berterbangan bisa mengakibatkan penyakit bagi warga masyarakat.
Setelah blokade jalan sesi ke dua pada hari Jum’at tanggal 21 September 2023. Warga Brani Wetan diberi kompensasi beras sebanyak 5 kg per kepala keluarga. Namun beda dengan Fauzi, yang mempunyai usaha baju dan sandal, menolak dan mengembalikan kompensasi beras. Apalagi tempat usahanya berada di lintasan dump truk.
“Saya kembalikan berasnya, saya tidak butuh beras, karena usaha saya baju dan sandal itu penuh dengan debu yang diakibatkan oleh dump truk tronton yang melintas, masak baju dan sandal mau di cuci, sedangkan proyek tol ini kan masih lama, kami sangat mendukung percepatan jalan tol, oleh sebab itu, saya berharap, pihak penambang dan yang lain, saya mohon solusinya bagaimana?. kalau hanya cuman di siram, saya rasa percuma, karana tak lama kemudian kering lagi,’’pungkas Fauzi.(Diko)