Warga Ramai-Ramai Ke Polres Mempawah, Dugaan Oknum Kades Selewengkan ADD

Warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mendatangi Polres Mempawah, Kamis (15/3) perihal laporannya yang belum diproses terkait dugaan penyelewengan ADD dan DD oleh oknum kadesnya.(Foto:Ahmad Johandi)

MEMPAWAH-Sejumlah warga Desa Sungai Limau, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, mendatangi Polres Mempawah, Kamis (15/3).

Kedatangan sejumlah warga tersebut ialah menindaklanjuti atas laporan yang sudah disampaikan sebelumnya di Polres Mempawah terkait dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (DD) 2015 dan 2017.

Pelaporannya sudah  dilaporkan dan disampaikan di Polres Mempawah pada November 2017. Namun hingga saat ini laporan kasusnya  belum juga diproses hingga warga harus mendatangi kembali dan mempertanyakan kasus yang ditangani oleh Penyidik Reskrim Polres Mempawah.

Saat dikonfirmasi oleh awak wartawan Berita Borneo, Munir Hamid (57 tahun)  salah seorang warga Sungai Limau mengatakan, kedatangannya untuk mencari titik terang tentang ramah hukum proses hukum yang telah dilaporkan agar masyarakat ada kejelasan dan perkembangan kasus ini, karena ini sudah menjadi asumsi publik yang berharap agar supersi hukum berjalan seadil-adilnya.

“Laporan kami ada dua yang sudah dibuat, yaitu tentang  penyalahgunaan anggaran pembuatan  penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan laporan tentang pembangunan Kantor Desa Sungai Limau yang kami nilai tidak sesuai penganggarannya,’’ujar Munir Hamid, ketika ditemui di Polres Mempawah, Kamis (15/3).

Seperti Program Pembuatan  Pembangunan Pamsimas dengan biaya Rp.400 juta, bangunannya tak bisa dimanfaatkan, alias proyek gagal yang pembiayaannya menggunakan Dana Desa (DD)  demikian pula pembangunan kantor desa yang saat ini belum rampung dengan dua mata anggaran dari 2015 dan 2017.

Seperti yang diketahui bahwa pada tahun 2015, berdasarkan informasi  melalui Ketua BPD Sungai Limau dan stafnya pembangunan Tahun 2015 dengan biaya Rp.175 juta sudah lepas kunci dan siap untuk di guna kan dan  ditempati agar pelayanan masyarakat dengan dibangunnya kantor desa bisa lebih maksimal.

Akan tetapi  di tahun 2017 di kantor desa tersebut menganggapnya lagi dengan biaya  Rp100. 000.000.(Seratus juta rupiah) namun sampai saat ini kantor desa belum rampung juga.

Untuk itu harapan Warga Sungai Limau, Polres Mempawah yang menangani kasus ini  sehingga ada titik, karena harapannya agar hukum ditegakkan dan keadilan yang ditunggu menjadi buah hasil kerja Polres Mempawah,”Karena itu kami sangat mengharapkan kinerja  bapak Polisi yang terhormat,’’pungkasnya (Ahmad Johandi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *