Washington Masukkan Ikhwanul Muslimin Lebanon, Yordania, Mesir ke Daftar Teroris

WASHINGTON DC – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengambil langkah tegas dalam kebijakan kontra-terorisme dengan menetapkan cabang kelompok Ikhwanul Muslimin di tiga negara Timur Tengah sebagai organisasi teroris. Kebijakan tersebut disertai dengan penjatuhan sanksi terhadap kelompok dan individu yang terafiliasi, sebagai bagian dari upaya Washington memperketat pengawasan terhadap jaringan yang dinilai berpotensi mengancam kepentingan Amerika Serikat dan stabilitas kawasan.

Penetapan itu diumumkan secara resmi oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/01/2026) waktu setempat. Dalam keputusan tersebut, cabang Ikhwanul Muslimin yang beroperasi di Lebanon, Yordania, dan Mesir masuk dalam daftar organisasi teroris berdasarkan penilaian pemerintah AS terhadap aktivitas dan dukungan yang diberikan kelompok tersebut terhadap jaringan militan.

Pemerintah AS menilai keberadaan dan aktivitas cabang Ikhwanul Muslimin di ketiga negara tersebut telah memicu risiko keamanan, baik bagi Amerika Serikat maupun kepentingannya di kawasan Timur Tengah. Penetapan ini juga dimaksudkan untuk memutus aliran pendanaan, logistik, serta dukungan politik yang dinilai berkontribusi pada tindakan kekerasan dan instabilitas regional.

Departemen Luar Negeri AS menetapkan cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon sebagai organisasi teroris asing, sebuah label dengan konsekuensi hukum paling berat. Status tersebut menjadikan segala bentuk dukungan material terhadap kelompok itu sebagai tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum di bawah undang-undang Amerika Serikat.

Sementara itu, cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania dan Mesir diklasifikasikan sebagai teroris global yang ditetapkan secara khusus oleh Departemen Keuangan AS. Penetapan ini didasarkan pada tudingan bahwa kelompok-kelompok tersebut memberikan dukungan kepada Hamas, yang selama ini masuk dalam daftar organisasi teroris versi Washington.

“Penetapan ini mencerminkan tindakan awal dari upaya berkelanjutan untuk menggagalkan kekerasan dan destabilisasi yang dilakukan oleh cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di mana pun itu terjadi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dalam pernyataannya.

“Amerika Serikat akan menggunakan semua alat yang tersedia untuk merampas sumber daya dari cabang-cabang Ikhwanul Muslimin ini untuk terlibat dalam atau mendukung terorisme,” tegasnya.

Langkah tersebut mendapat sambutan positif dari otoritas Mesir. Pemerintah Mesir menyebut keputusan AS sebagai langkah penting dalam menghadapi ekstremisme yang dinilai telah lama menjadi ancaman bagi keamanan nasional dan stabilitas regional.

Kementerian Luar Negeri Mesir menyatakan bahwa keputusan itu “mencerminkan bahaya kelompok ini dan ideologi ekstremisnya, serta ancaman langsung yang ditimbulkan terhadap keamanan dan stabilitas regional serta internasional”. Pernyataan tersebut menegaskan kembali sikap keras Mesir terhadap Ikhwanul Muslimin, yang sejak lama dilarang dan diklasifikasikan sebagai organisasi teroris di negara itu.

Penetapan oleh AS ini merupakan tindak lanjut dari perintah eksekutif yang diteken Presiden Trump pada tahun sebelumnya. Melalui perintah tersebut, Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan AS diberi mandat untuk merumuskan langkah paling efektif dalam menjatuhkan sanksi terhadap cabang-cabang Ikhwanul Muslimin yang dinilai terlibat dalam kekerasan atau kampanye destabilisasi.

Pemerintahan Trump juga mengklaim bahwa salah satu sayap cabang Ikhwanul Muslimin di Lebanon terlibat dalam peluncuran roket ke wilayah Israel setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang memicu konflik di Jalur Gaza. Selain itu, para pemimpin cabang Ikhwanul Muslimin di Yordania disebut mendukung Hamas secara terbuka.

Ikhwanul Muslimin sendiri merupakan organisasi Islam yang didirikan di Mesir pada tahun 1928 dan dikenal sebagai salah satu gerakan paling berpengaruh di Timur Tengah. Meski demikian, organisasi ini telah dilarang di sejumlah negara, termasuk Mesir sejak 2013, serta beberapa negara lain seperti Rusia, Arab Saudi, Suriah, dan Uni Emirat Arab. Tahun lalu, Yordania juga secara resmi melarang aktivitas Ikhwanul Muslimin di wilayahnya. []

Siti Sholehah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *