101 Koperasi Merah Putih di Mamuju, Baru 12 yang Beroperasi

0
full_1792724217729546_20ec012d52_berita_mamuju

MAMUJU – Sebanyak 89 dari 101 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dikukuhkan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, belum tercatat beroperasi secara aktif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju kini mendorong kesiapan kelembagaan dan modal usaha koperasi agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat segera berjalan, sembari menunggu proses pemeriksaan terhadap puluhan unit.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Mamuju, Ririn Trijulianti, mengatakan baru 12 KDKMP yang aktif menjalankan usaha selama lima bulan terakhir. Adapun 50 koperasi lainnya telah menjalani verifikasi dan validasi (verval) teknis di lapangan, tetapi masih menunggu peninjauan lanjutan.

“Kami sudah melakukan verval terhadap 50 KDKMP sesuai fakta lapangan, mulai dari kondisi bangunan hingga aspek pendukung lainnya. Data ini diserahkan ke Kementerian Koperasi untuk selanjutnya di-review oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” ujar Ririn, Jumat (23/10/2026), sebagaimana diberitakan Kompas, Jumat, (23/10/2026).

Hasil peninjauan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi salah satu penentu kelanjutan operasional 50 koperasi tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menyatakan unit-unit itu memenuhi persyaratan, Pemkab Mamuju akan mendorong agar koperasi segera beroperasi penuh.

Sambil menunggu kepastian tersebut, pemerintah daerah juga membuka peluang bagi koperasi yang belum siap sepenuhnya untuk memulai kegiatan usaha secara terbatas. Langkah ini menyasar koperasi yang sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) memadai, meskipun seluruh aspek kesiapan operasionalnya belum terpenuhi.

Salah satu langkah yang didorong adalah pengumpulan modal awal dari anggota melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Dana tersebut dapat menjadi bekal bagi koperasi untuk membangun kemitraan usaha, termasuk dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog).

“Meskipun kesiapan belum sepenuhnya, ada beberapa koperasi yang kami arahkan untuk mulai menjalankan penarikan simpanan pokok dan wajib. Ini dijadikan modal awal mereka untuk bisa bermitra dengan Bulog,” kata Ririn.

Kemitraan dengan Bulog diharapkan membantu koperasi terlibat dalam rantai pasok kebutuhan pokok di tingkat desa dan kelurahan. Jika berjalan efektif, koperasi berpeluang menjadi saluran distribusi barang kebutuhan masyarakat sekaligus membuka aktivitas ekonomi baru di wilayah setempat.

Namun, perluasan operasional tetap bergantung pada kesiapan tiap koperasi, pemenuhan persyaratan, serta hasil pemeriksaan yang sedang berjalan. Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan pengembangan KDKMP tidak hanya mengejar jumlah unit yang beroperasi, tetapi juga membangun usaha yang berkelanjutan dan memberi manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *