Menteri Maman: Pahami Aturan Karantina agar Produk UMKM Lebih Siap Diekspor

0
Menteri Maman

JAKARTA – Kemudahan mengakses informasi persyaratan karantina menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia untuk menembus pasar ekspor. Kementerian UMKM mendorong integrasi layanan digital dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) agar pelaku usaha lebih mudah memahami ketentuan perdagangan lintas negara dan mempersiapkan produknya.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan, pemahaman terhadap prosedur karantina dapat mengurangi hambatan perdagangan sekaligus meningkatkan kesiapan produk lokal menghadapi pasar internasional. Hal itu disampaikannya dalam Indonesia Quarantine Expo 2026 di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujarnya.

Menurut Maman, peran Barantin tidak terbatas pada perlindungan sumber daya hayati. Lembaga tersebut juga dinilai dapat mendukung pelaku usaha melalui edukasi mengenai persyaratan karantina dan ketentuan perdagangan yang perlu dipenuhi sebelum produk dikirim ke luar negeri.

Untuk memperkuat dukungan itu, Kementerian UMKM mendorong pemanfaatan sistem SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang menyediakan informasi, akses program pembinaan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha. Pemerintah juga mengupayakan sinergi antara SAPA UMKM dan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST), yakni sistem layanan digital milik Barantin.

Integrasi kedua platform tersebut diharapkan mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi mengenai persyaratan perkarantinaan. Dengan akses informasi yang lebih mudah, pelaku usaha dapat mempersiapkan produk dan dokumen sesuai ketentuan negara tujuan sebelum melakukan ekspor. Rencana kolaborasi tersebut sebagaimana diberitakan Antara, Jumat, (23/10/2026).

Maman juga menilai pendampingan bagi UMKM perlu mencakup peningkatan literasi hukum, kemampuan manajemen, serta pemahaman terhadap standar yang berlaku di pasar global. Langkah tersebut diperlukan agar pelaku usaha tidak hanya memiliki produk potensial, tetapi juga mampu memenuhi persyaratan untuk memasuki pasar yang lebih luas.

Indonesia memiliki beragam komoditas yang berpotensi dikembangkan, mulai dari produk pertanian, perkebunan, perikanan, hingga industri pengolahan. Pengembangan produk dengan nilai tambah dinilai dapat memperbesar peluang pemasaran di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain memperbaiki akses informasi, kolaborasi antarlembaga juga diharapkan membuka akses pasar, memperkuat kapasitas usaha, meningkatkan daya saing produk, dan memudahkan pelaku UMKM memperoleh dukungan pembiayaan.

Maman turut menyoroti peran usaha menengah sebagai agregator yang dapat mengonsolidasikan produk UMKM, menjaga konsistensi pasokan, memperluas jaringan distribusi, serta menghubungkan usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok yang lebih luas.

Melalui penguatan pendampingan dan integrasi layanan digital, pelaku UMKM diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan ekspor sehingga potensi produk daerah dapat berkembang menjadi komoditas bernilai tambah dan menjangkau lebih banyak konsumen internasional. []

Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *