15 Wanita Pekerja Malam Diangkut
15 wanita yang bekerja sebagai penjaga di Tempat Hiburan Malam (THM) di Wilayah Singkawang Selatan diangkut Polisi. Termasuk empat laki-laki di lokasi tersebut, yang didapati tak membawa Kartu Tanda Penduduk pun di bawa ke Mapolres Singkawang, Kamis (12/6) dini hari. Kegiatan cipta kondisi jelang datangnya bulan Ramadan, dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Sebanyak 45 personil terdiri dari Sabhara, Lantas, Serse, Res Narkoba, Intel dari Provos. Bergerak menuju kawasan THM di daerah Saliung. Satu per penjaga dan pengunjung kafe di tempat tersebut, dalam upaya penertiban masalah administrasi kependudukan, melakukan pemeriksaan identitas.
Selain mendatangi Kafe, razia juga menyasar aksi balapan liar yang ada di beberapa titik Kota Singkawang. Hal ini dikarenakan adanya laporan masyarakat di lokasi tersebut yang merasa terganggu karena adanya kebut-kebutan. Dua motor dan pengendaranya berhasil dibawa ke Mapolres.
Kasat Sabhara Polres Singkawang, AKP Sunarno yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan penertiban kali ini dalam rangka menyongsong datangnya bulan Ramadan. Terlebih, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya, jelang hari besar gangguan kamtibmas mengalami peningkatan.
“Ini bagian dari upaya untuk menekan angka gangguan kamtibmas jelang Ramadan. Polres, sesuai dengan arahan Kapolres, akan lebih meningkatkan kegiatan sama untuk memberikan kenyamanan kepada warga yang menjalankan puasa dan tidak timbul hal-hal yang merugikan,” kata Sunarno, Kamis (12/6) dinihari usai kegiatan..
Selain memeriksa identitas penjaga maupun pengunjung. Polres juga melakukan sosialisasi agar agar para pengusaha THM bisa menaati peraturan jam operasional jika nanti di terbitkan. “Kegiatan yang kita lakukan untuk menegakkan Undang-undang Administrasi Kependudukan Nomor 16 Tahun 2006. Sekaligus memberikan peringatan kepada para pemilik THM bisa mematuhi peraturan jam operasional saat Ramadan jika nanti sudah diedarkan Pemerintah Kota Singkawang,” katanya.
Hasil dari kegiatan ini, sebutnya, akan dilanjutkan ke sidang di Pengadilan atas Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Namun akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu (Berita Acara Cepat). “Kalau kita ketahui nanti terdapat anak-anak atau dibawah umur yang bekerja. Akan kita serahkan ke Bimmas Polres Singkawang untuk mendapatkan pembinaan. Tapi bagi yang tidak ada identitasnya, akan dilanjutkan ke pengadilan,”
katanya.Dalam melaksanakan razia tipiring, sebutnya, persidangan hanya dilakukan setiap Kamis saja. Sehingga untuk hari lain, kegiatan yang dilaksanakan hanya bersifat persuasif, misalnya operasi gabungan dengan Satpol PP. “Kalau bisa nanti ada hari lain untuk melakukan persidangan Tipiring,” katanya. [] RedFj/PP