Kaltim Siapkan Regulasi GratisPOL, Fokus Ringankan Beban Warga

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah mempersiapkan pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait program “GratisPOL” yang bertujuan memberikan layanan gratis di beberapa bidang penting bagi masyarakat. Peraturan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan di berbagai sektor.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, saat diwawancarai secara resmi pada Rabu (14/05/2025) menyampaikan bahwa proses legalisasi Pergub tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. “Insya Allah, update terakhir kemarin dari Kemendagri sudah ada persetujuan,” ungkap Sri Wahyuni.

Menurutnya, saat ini terdapat tiga fokus utama dalam Pergub GratisPOL yang sedang dipersiapkan untuk diterapkan. “Sementara saat ini ada tiga, Pergub salah satunya meliputi pendidikan, kesehatan, dan gratis administrasi kepemilikan rumah,” jelas Sri Wahyuni. Ketiga bidang tersebut dipilih karena memiliki dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan menjadi kebutuhan dasar yang sangat vital.

Selain itu, Sri Wahyuni juga menjelaskan mengenai pergub khusus perjalanan rohani yang saat ini masih dalam tahap pengusulan. “Teruntuk Pergub perjalanan rohani masih dalam tahap pengusulan, namun kewenangan itu bisa kita lakukan sebagai pemberian hadiah kepada masyarakat yang memiliki prestasi, salah satunya menjadi marbot, dan bersyarat minimal dua tahun,” terangnya. Program perjalanan rohani ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan dari pemerintah daerah bagi warga yang berkontribusi aktif di bidang sosial keagamaan.

Program GratisPOL ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan kemudahan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan. Melalui peraturan ini, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan menjadi lebih mudah tanpa terbebani biaya tambahan, serta mendorong kepemilikan rumah yang lebih luas dengan menghapus biaya administrasi.

Pemprov Kaltim terus berupaya mempercepat implementasi Pergub ini agar dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Ke depan, pemerintah juga akan terus mengevaluasi dan mengembangkan program ini agar cakupannya dapat diperluas ke sektor-sektor lain yang juga berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Dengan langkah strategis ini, Kaltim berharap dapat menjadi daerah yang semakin ramah terhadap warganya, khususnya dalam hal pelayanan publik, serta memberikan contoh positif bagi pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Pemprov juga berkomitmen meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pembangunan. Upaya ini juga didukung dengan pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kapasitas SDM aparatur, serta pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga. []

Penulis: Rifki Irlika Akbar | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *