KUA-PPAS 2027, Pemkot Probolinggo Optimis Target PAD Naik Jadi Rp306 Milliar
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo A. Satrio dalam rapat Sosialisasi KUA bersama DPRD Kota Probolinggo, Rabu (8/7/2026). (Foto : Rachmat Effendi)
PROBOLINGGO – Pemerintah Kota Probolinggo secara resmi menggelar Sosialisasi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Mengusung tema pembangunan “Peningkatan Kualitas Infrastruktur Dasar Perkotaan & Ekonomi untuk Mengungkit Kesejahteraan,” dokumen perencanaan ini disusun sebagai jembatan politis yang menyelaraskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2027.
Langkah strategis ini didasarkan pada Pasal 310 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di mana KUA-PPAS yang disepakati oleh Wali Kota dan DPRD akan menjadi pedoman resmi bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD).
Penyusunan anggaran 2027 juga diselaraskan dengan koridor hukum nasional dan daerah, termasuk UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), Perda No. 9/2024 tentang RPJPD Kota Probolinggo 2025-2045, serta Perwali No. 24/2026 tentang RKPD Kota Probolinggo Tahun 2027.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo, Pujo A. Satrio, menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif.
Hal ini diperlukan agar perencanaan anggaran belanja daerah dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel di hadapan publik.
”Gambaran proyeksi pendapatan, belanja, termasuk pembiayaan adalah target yang ingin kita raih di tahun 2027. Kami memohon saran dan masukan dari dewan agar eksekutif mampu memberikan pelayanan terbaik demi mewujudkan Kota Probolinggo yang Bersolek (Aman, Maju, dan Sejahtera),” ujar Pujo saat memberikan keterangan resmi.
Lebih lanjut, Pujo menjelaskan bahwa potret struktur APBD Kota Probolinggo, khususnya pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), diproyeksikan mengalami kenaikan yang signifikan. Langkah ini diambil guna memenuhi instruksi pemerintah pusat agar setiap pemerintah daerah mampu mandiri secara finansial.
”Kami dari Badan Keuangan sangat memohon dukungan dari rekan-rekan media untuk membantu mengedukasi dan menginformasikan hal ini kepada masyarakat. Harapan utama kami, upaya optimalisasi kemandirian fiskal ini tetap berjalan tanpa membebani masyarakat luas,” tambah Pujo. (rac)
