DPRD Kota Probolinggo Satu Suara Soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo, Rabu (8/7/2026). (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama pada Rabu (8/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wulijeng Prastyani, serta dihadiri Ketua DPRD Dwi Laksmi Shynta Kusumawardani, Wakil Ketua I Abdul Mujib, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, anggota DPRD, dan jajaran kepala perangkat daerah.

Paripurna diawali dengan penyampaian pendapat fraksi-fraksi, nyaris semua fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan yang dibacakan Santi, DPRD menyetujui penetapan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2025 untuk selanjutnya diajukan kepada Gubernur Jawa Timur guna dilakukan evaluasi.

“Berdasarkan keputusan tersebut, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1.008.550.554.354,92, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp989.407.345.211,21, sehingga terdapat surplus anggaran sebesar Rp19.143.209.143,71.

Sementara itu, realisasi pembiayaan daerah mencatat penerimaan sebesar Rp88.964.135.721,91 tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto mencapai nilai yang sama. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp108.107.344.865,62.

Selain menyetujui raperda, DPRD juga menetapkan seluruh saran Badan Anggaran sebagai saran resmi DPRD Kota Probolinggo kepada Pemerintah Kota Probolinggo.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD.

Beberapa langkah yang akan dilakukan di antaranya memfasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) gratis bagi UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian Perindustrian, mempercepat pengadaan barang dan jasa melalui penyusunan Detail Engineering Design (DED) lebih awal, meningkatkan penyerapan anggaran guna menekan Silpa, serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui digitalisasi layanan dan penggalian potensi pendapatan baru.

Pemerintah Kota Probolinggo juga menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, serta memastikan belanja daerah lebih berorientasi pada manfaat langsung bagi masyarakat.

Usai rapat, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengatakan percepatan pembahasan APBD menjadi langkah penting agar pemerintah daerah lebih siap menangkap berbagai program dari pemerintah pusat.

“Alhamdulillah hari ini pembahasan bisa selesai lebih cepat. Dengan begitu kita bisa segera masuk pembahasan perubahan APBD, KUA-PPAS, hingga APBD 2027. Percepatan ini penting karena banyak program dari pemerintah pusat yang waktunya sangat singkat,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu peluang yang tengah dikejar adalah usulan bantuan revitalisasi alat kesehatan RSUD Ar-Rozy senilai Rp94 miliar dari Kementerian Kesehatan.

“Usulan Rp94 miliar untuk alat kesehatan RSUD sudah kami ajukan. Kota Probolinggo menjadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang siap mengajukan karena seluruh persyaratannya sudah kami siapkan sejak awal,” ujarnya.

Menurut Aminuddin, percepatan pengadaan juga ditargetkan membuat pelaksanaan pembangunan fisik selesai pada November 2026 sehingga penyusunan DED proyek tahun 2027 dapat dimulai lebih awal.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *