DPRD Kaltim Dukung Rencana Pembentukan BPH

ADVERTORIAL – Gagasan pemerintah pusat untuk mengalihkan tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH) mulai tahun 2026 mendatang, mendapat perhatian dari kalangan legislatif daerah. Wacana ini dinilai sebagai bentuk pembaruan sistem yang bertujuan memperkuat efisiensi dan meningkatkan mutu pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyampaikan dukungannya terhadap rencana tersebut. Menurutnya, perubahan kelembagaan menjadi langkah positif yang dapat menjawab berbagai keluhan jemaah selama ini. “Pada tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak sesuai dengan harapan jamaah haji Indonesia, ini menjadi catatan bersama dan Saya sepakat adanya badan yang berdiri sendiri mengurusi haji biar terfokus serta terawasi dengan baik,” ujar Damayanti saat ditemui di Samarinda, Selasa (20/05/2025).
Ia menggarisbawahi bahwa sebagian besar jemaah telah menunggu bertahun-tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji, sehingga layak memperoleh pelayanan terbaik yang mendukung kekhusyukan dan kenyamanan dalam beribadah. “Dengan telah menunggu lama dan tidak diimbangi dengan fasilitas yang diberikan ini amat sangat disayangkan,” tutur politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Lebih jauh, ia berharap bahwa pembentukan BPH dapat memberikan perbaikan signifikan dalam seluruh tahapan layanan haji, mulai dari proses administrasi, pemberangkatan, hingga kepulangan jemaah ke tanah air. “Harapannya dengan adanya BPH dalam pelayanan terhadap jamaah haji bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Peralihan kewenangan ini juga dilihat sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas, dengan harapan sistem yang baru dapat lebih responsif terhadap dinamika dan kebutuhan umat. Pemerintah diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola, tetapi juga mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyelenggaraan.
Langkah ini menjadi sorotan penting dalam perjalanan modernisasi pelayanan haji Indonesia, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan operasional maupun keluhan dari masyarakat. Dengan struktur kelembagaan yang lebih terfokus, pelayanan terhadap jemaah diharapkan dapat meningkat secara menyeluruh.
Penulis: Putri Aulia Maharani
Penyunting: Enggal Triya Amukti