Respon Cepat Isu Viral, Sekda Probolinggo Sidak Puskesmas Krejengan: Pelayanan Tetap Normal, Oknum Dinonaktifkan

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si.. melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Krejengan pada Rabu (06/05/2026).

Langkah ini diambil sebagai respon cepat atas isu viral terkait dugaan pelanggaran disiplin (perselingkuhan) yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan puskesmas tersebut.

Dalam sidak tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Inspektur Kabupaten Probolinggo.

Jaminan Layanan Publik Tetap Prima

Sekda Ugas Irwanto menegaskan bahwa fokus utama kehadirannya adalah untuk menjaga stabilitas internal dan memastikan hak masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan tidak terganggu oleh pemberitaan yang beredar.

“Meski ada kejadian yang viral, saya instruksikan pelayanan di Puskesmas Krejengan tetap terjaga dan tetap prima. Staf harus fokus bekerja melayani masyarakat,” tegas Ugas di sela-sela kunjungannya.

Sanksi Tegas: Penonaktifan dan Pembentukan Tim Ad Hoc

Menyikapi keterlibatan oknum pegawai, Pemkab Probolinggo telah mengambil langkah administratif yang tegas. Berikut adalah poin-poin penanganan kasus tersebut:

1. Penonaktifan Jabatan: Salah satu staf yang terlibat telah resmi dinonaktifkan dari tugasnya di Puskesmas Krejengan. Oknum tersebut kini ditarik ke Dinas Kesehatan untuk mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

2. Pembentukan Tim Ad Hoc: Sesuai dengan arahan langsung Bupati Probolinggo, Pemkab akan membentuk Tim Ad Hoc guna mempercepat proses pemberian sanksi disiplin sesuai regulasi yang berlaku.

3. Pendalaman Data: Tim yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes tengah mendalami detail data dan masukan untuk memastikan keputusan diambil secara objektif dan akurat.

Atensi Langsung Bupati Probolinggo

Ugas menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang mencoreng citra korps pegawai pemerintah.

“Bupati sudah memberikan atensi langsung agar masalah ini diproses tuntas. Kami tidak ingin ada pembiaran. Pembentukan Tim Ad Hoc ini adalah upaya percepatan agar kepastian hukum dan sanksi segera terwujud, sehingga suasana kerja di lingkungan Pemkab kembali kondusif,” imbuhnya.

Melalui sidak ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat memetik pelajaran untuk senantiasa menjaga kode etik dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.” pungkasnya. (mis)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *