15 Mahasiswa Trisakti Belum Dibebaskan Usai Demo Reformasi di Balai Kota

JAKARTA – Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Trisakti yang ditangkap saat mengikuti aksi demonstrasi memperingati 27 tahun Reformasi di Jakarta pada Rabu (21/5/2025) masih belum dibebaskan hingga Jumat (23/5/2025) pagi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Indah, salah seorang perwakilan orang tua mahasiswa, yang berada di Polda Metro Jaya sejak proses pemeriksaan berlangsung.

“Sampai hari ini, Jumat, 23 Mei 2025, pukul 04.16 WIB, ke-15 mahasiswa Trisakti masih belum boleh pulang,” ujar Indah dalam pesan tertulis.

Menurutnya, pemeriksaan dijadwalkan rampung pada Kamis (22/5/2025) sore dan para mahasiswa direncanakan akan dipulangkan secara bertahap.

Hingga kini, mereka masih didampingi oleh tim penasihat hukum dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Trisakti yang dipimpin oleh Usman Hamid.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan bahwa kepolisian menetapkan ke-15 mahasiswa tersebut sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa.

Meski demikian, pihaknya masih terus mempelajari kronologi peristiwa beserta bukti-bukti visual yang dikumpulkan.

“Menurut pihak kepolisian, yang berstatus tersangka ada 15. Kami masih pelajari video-video dan kronologi kejadian. Harapannya semua mahasiswa bisa dipulangkan,” kata Usman pada Kamis.

Ia menambahkan, meskipun status hukum masing-masing berbeda, proses pemulangan terhadap mahasiswa tetap akan dilakukan.

“Iya, dipulangkan hari ini. Meskipun statusnya berbeda-beda, ada yang tersangka, ada yang tidak,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima laporan terkait dugaan penghasutan hingga penganiayaan terhadap aparat dalam aksi peringatan reformasi tersebut.

Total 93 orang diamankan dari lokasi demonstrasi di sekitar Balai Kota Jakarta.

Dari jumlah tersebut, tiga orang dinyatakan positif mengandung THC (tetrahidrokanabinol) atau zat aktif dalam ganja, dan kini telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba untuk pendalaman lebih lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan kasus terhadap ke-15 mahasiswa yang masih ditahan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *