Gadis 18 Tahun Dianiaya Tante hingga Babak Belur di Kampar, Pelaku Dijerat UU PKDRT

KAMPAR — Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial V menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Perumahan Teratai Jaya, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh tantenya sendiri, CH (48).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (24/5/2025) di rumah pelaku, tempat korban tinggal sejak kepergian kedua orang tuanya. Mirisnya, korban tinggal di sebuah ruangan gudang dalam rumah tersebut.

“Pelaku sudah kami tahan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif,” ujar AKP Gian kepada awak media, Minggu (25/5).

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula ketika CH menuduh korban tidak mencuci pakaian dengan bersih. Pelaku yang tersulut emosi langsung memukul korban menggunakan sapu.

Tidak berhenti di situ, CH kemudian mengambil rotan yang biasa digunakan untuk membersihkan kasur dan kembali memukuli korban di bagian tubuh, kepala, dan kaki.

“Korban juga diinjak kepalanya,” tambah Kasat Reskrim.

Tindakan keji tersebut akhirnya diketahui oleh warga sekitar setelah mendengar suara jeritan korban. Saat warga mendatangi lokasi, mereka mendapati pelaku masih menyiksa korban. Warga kemudian menyelamatkan korban dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” jelas AKP Gian.

Pihak kepolisian juga menyatakan akan memberikan perlindungan terhadap korban dan mendalami lebih lanjut latar belakang peristiwa tersebut, termasuk kondisi tempat tinggal korban dan kemungkinan kekerasan lain yang pernah terjadi sebelumnya.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa anak-anak dan perempuan, serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk segera melaporkan setiap indikasi kekerasan di lingkungan sekitar. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *