Perizinan Mandek, Proyek Rumah Subsidi di Pangandaran Terancam Tertunda

PANGANDARAN – Proses perizinan proyek perumahan bersubsidi di Kabupaten Pangandaran (Pangandaran) tersendat dan belum rampung hingga pertengahan April 2026, memicu kekhawatiran terhambatnya penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kondisi ini mencuat setelah pengembang menyatakan seluruh tahapan administrasi telah ditempuh, namun dokumen perizinan belum juga ditandatangani oleh pihak terkait. Situasi tersebut berpotensi menghambat realisasi program strategis di sektor perumahan daerah.

Pengembang, Wawan Darmawan, meminta Bupati Pangandaran mengevaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat dalam proses tersebut. “Mohon Bupati Pangandaran mengevaluasi kinerja dinas-dinas di Kabupaten Pangandaran. Apakah harus sampai melapor ke Ombudsman?” ujarnya sebagaimana dilansir Kabar Priangan, Rabu, (15/04/2026).

Ia menjelaskan, seluruh berkas perizinan telah melalui tahapan administratif, termasuk paraf Sekretaris Dinas (Sekdis). “Regulasinya jelas, setelah paraf Sekdis seharusnya dilanjutkan dengan tanda tangan Kepala Dinas, lalu diunggah ke sistem,” katanya.

Menurutnya, setelah ditandatangani, dokumen tersebut seharusnya diproses melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun hingga kini, tahapan tersebut belum berjalan. “Seharusnya masuk ke MPP lalu terbit PBG atau IMB. Tapi sampai sekarang belum juga ditandatangani, tanpa ada penjelasan,” keluhnya.

Wawan menilai keterlambatan ini tidak hanya merugikan pihak pengembang, tetapi juga berpotensi menghambat akses masyarakat terhadap program rumah bersubsidi yang tengah dibutuhkan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pangandaran, Ling Ling, menyampaikan bahwa proses penandatanganan belum dapat dilakukan karena tahapan sebelumnya belum selesai. Ia menyebut dokumen belum ditandatangani oleh Sekdis saat proses terakhir berlangsung.

“Pada saat itu berkas belum ditandatangani Sekdis, jadi saya juga belum bisa menandatangani. Kebetulan pada hari Kamis saya izin ke Sekda untuk berobat ke rumah sakit di Bandung,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, proses penandatanganan dokumen perizinan masih belum tuntas. Pengembang berharap adanya percepatan dan kepastian dari Pemkab Pangandaran agar proyek perumahan bersubsidi dapat segera direalisasikan dan tidak berdampak luas terhadap kebutuhan hunian masyarakat. []

Penulis:  Saefullah | Penyunting: Redaksi01

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *