Enam Polisi di Hulu Sungai Tengah Terbukti Konsumsi Narkoba, Diberi Sanksi Pembinaan Ketat

HULU SUNGAI TENGAH — Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, diguncang kasus pelanggaran disiplin setelah enam orang personelnya terbukti positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine mendadak. Tes dilakukan menyusul tertangkapnya seorang anggota polisi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, pada Selasa (27/5/2025), menyampaikan bahwa keenam anggota tersebut kini menjalani sanksi pembinaan selama 14 hari di bawah pengawasan langsung pimpinan. Sanksi ini mencakup kegiatan rohani dan fisik yang ketat.

“Pembinaan dilakukan secara ketat, termasuk wajib ikut apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, serta salat lima waktu di musala dengan pengawasan,” ujarnya.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan disiplin setelah terungkapnya kasus anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu berinisial MI yang ditangkap BNNP Kalsel dan sempat melawan saat akan diamankan.

Insiden itu memicu evaluasi menyeluruh internal Polres, termasuk pelaksanaan tes urine massal dengan melibatkan Propam dan satuan kerja lainnya.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, turut memberi perhatian serius atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Arahan Kapolri jelas: proses hukum harus ditegakkan. Untuk anggota yang ditangkap BNN, saya minta agar diproses hingga ke pengadilan,” kata Irjen Rosyanto.

Ia juga menambahkan bahwa sanksi berat seperti Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat diberlakukan.

“Masih banyak generasi muda yang lebih layak mengenakan seragam Bhayangkara,” tegasnya.

Pihak kepolisian berharap langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh jajaran untuk menjunjung tinggi integritas, menjauhi narkoba, dan menjaga kehormatan institusi Polri.  []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *