DPRD Minta Warga Tak Panik Soal Longsor di Inlet Terowongan Sultan Alimuddin

SAMARINDA — Longsoran tanah terjadi di sisi kanan inlet terowongan yang berada di Jalan Sultan Alimuddin, Samarinda, pada Senin (12/5/2025). Minggu lalu.

Luas area longsor diperkirakan mencapai 210 meter persegi, dengan volume material runtuh sekitar 150 metrik kubik. Peristiwa tersebut diduga kuat dipicu oleh intensitas hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut dalam durasi cukup lama.

Menanggapi kejadian itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan bahwa secara keseluruhan struktur terowongan masih dalam kondisi aman. Ia menjelaskan bahwa dinding penahan tanah di lereng dekat pintu masuk terowongan masih bersifat sementara dan berfungsi untuk mengantisipasi longsor selama masa pengerjaan konstruksi berlangsung.

“Kalau terowongan itu sudah ada penjelasan dari Wali Kota, bahwa itu belum permanen. Itu hanya penahan sementara agar proses pembangunan bisa terus berjalan. Tapi secara struktur, Wali Kota Andi Harun sudah menjamin kekuatannya, jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Aan, sapaan akrabnya, kepada awak media, Senin (19/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya fungsi penahan sementara tersebut dalam menjamin keselamatan para pekerja proyek. Karena itu, masyarakat diminta untuk tidak bereaksi secara berlebihan terhadap situasi yang terjadi.

“Tolong masyarakat jangan panik. Itu memang untuk menahan tanah dulu. Supaya aman selama pengerjaan,” tambah politisi dari Partai Demokrat tersebut.

Selain menyoroti kondisi fisik terowongan, Aan turut mengkritisi penanganan banjir yang dinilai masih bersifat parsial. Ia menilai belum optimalnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi salah satu penyebab permasalahan banjir yang terus berulang di Samarinda.

“Menurut saya, perlu ada kolaborasi terpadu antara BPBD, PUPR, PERKIM, Dishub, dan DLH. Minimal lima OPD ini harus duduk bersama. BPBD pernah bikin FGD tentang peta rawan bencana di Samarinda,” jelasnya.

Aan menambahkan, peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat vital dalam proses pembangunan, khususnya dalam penataan ruang kota. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Samarinda berencana mengundang Dinas PUPR untuk melakukan dengar pendapat (hearing) dalam waktu dekat.

“PUPR itu jiwanya pembangunan. Kalau tata ruang yang mereka buat salah, selesai kita semua. Makanya kami di Komisi III dalam waktu dekat akan hearing dengan PUPR, untuk memastikan bahwa semua pihak bekerja bersama,” tutupnya. []

Slamet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *