Sopir Travel di Depok Dianiaya karena Telat Antar Paket, Polisi Selidiki Pelaku

DEPOK — Seorang sopir travel menjadi korban penganiayaan setelah terlambat mengirimkan paket ke pelanggan di wilayah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (31/5/2025), dan kini tengah diselidiki oleh aparat Kepolisian Resor Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban mengantarkan penumpang terlebih dahulu dibandingkan paket titipan pelanggan, sehingga terjadi keterlambatan pengiriman.

“Dalam perjalanannya, pengemudi travel ini lebih mendahulukan mengantar penumpang dibandingkan barang titipan,” ujar AKBP Bambang kepada wartawan, Jumat (6/6/2025).

Akibat keterlambatan tersebut, pelanggan yang menantikan paket tersebut merasa kecewa dan diduga melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban mengalami luka memar yang diduga akibat pukulan tangan kosong.

“Terjadi kekecewaan dari pelanggan yang mengirimkan barang. Kalau dilihat dari luka memarnya, kemungkinan akibat pukulan tangan kosong,” imbuh Bambang.

Menurut keterangan awal yang dihimpun polisi, korban sempat mendengar percakapan yang mengarah pada relasi senior dan junior.

Namun polisi belum dapat memastikan apakah insiden penganiayaan itu berkaitan langsung dengan dugaan dinamika tersebut.

“Kalau penyebab pastinya kami belum bisa simpulkan. Korban mendengar adanya kalimat yang mungkin berasal dari percakapan antara senior dan junior, tetapi bisa saja salah ditafsirkan,” ujarnya.

Diketahui, paket tersebut ditujukan ke sebuah asrama di kawasan Cilodong. Korban telah melaporkan peristiwa penganiayaan ini ke Polres Metro Depok pada Minggu (1/6/2025).

Saat ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi guna mengungkap pelaku dan motif kejadian.

“Kami sudah mulai mengambil keterangan dari beberapa saksi. Namun prosesnya terkendala karena korban berdomisili di Pangandaran, sehingga ada kendala dalam pengambilan keterangan lebih lanjut,” jelas Bambang.

Polisi menyatakan akan terus mendalami kasus ini secara menyeluruh dan berjanji akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana dalam penganiayaan terhadap sopir tersebut. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *