Teragis! Warga Plaosan Meninggal Dunia Diamuk Massa, Kades : Pihak Keluarga Akan Tempuh Jalur Hukum

Kepala Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Tosan ketika diwawancarai dikediamannya pada Rabu (6/5/2026) sekira pukul 15.30 Wib terkait kematian warganya secara tidak wajar. (Foto : Rachmat Effendi)

PROBOLINGGO, PRUDENSI.COM-Kepala Desa Plaosan, Kecamatan Krucil, Tosan, menyesalkan atas kematian warganya berinisial MR (28 tahun) akibat pengeroyokan massa di Desa Sentul, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani dengan upah Rp40 ribu per setengah hari itu dinyatakan meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan pada Rabu dini hari (23/4/2026).

Almarhum MR meninggalkan seorang istri yang dalam kondisi sakit dan dua anak balita berusia 2 dan 4 tahun.

Kejadian bermula pada Rabu malam (22/4/2026), ketika MR sedang berkunjung ke rumah kakeknya di Desa Sentul. Saat itu, korban diduga dicurigai warga sebagai pelaku pencurian di Dusun Janti, RT 006 RW 002, hingga akhirnya dikeroyok massa. MR kemudian dilarikan ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, namun nyawanya tidak terselamatkan.

Atas peristiwa naas tersebut, Kades Tosan mengungkapkan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menimpa warganya tersebut.

“Atas kematian warga kami secara tidak wajar, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum,”ungkap Tosan ditemui dirumahnya Desa Plaosan, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, atas nama pemerintah desa sangat menyayangkan sampai terjadi hakim massa yang mengakibatkan menghilangkan nyawa warga Plaosan.

Tosan menjelaskan, korban MR saat kejadian tengah berada dalam kondisi depresi akibat tekanan hidup yang berat. Istrinya berinisial FT sedang menderita sakit parah hingga mengalami pembengkakan di sekujur tubuh, sementara beban ekonomi keluarga juga sangat mencekik.

“Korban, Almarhum MR, kan enggak jelas apa kesalahannya. Keadaan si korban waktu itu memang depresi, stres. Karena istri sakit, dalam beberapa bulan sampai bengkak semua. Dan juga tertekan masalah ekonomi. Kehidupan MR sehari-harinya itu buruh tani, upahnya setengah hari itu Rp40 ribu. Mungkin tidak cukup,” tutur Tosan.

Dalam kondisi tertekan itulah, lanjut Tosan, MR memilih mengunjungi rumah kakeknya di Desa Sentul. Nahas, kehadirannya justru memicu kecurigaan warga setempat di tengah maraknya aksi begal yang belakangan meresahkan masyarakat.

“Katanya mau masuk ke rumah orang waktu itu. Pas kebetulan sekarang ini kan marak-maraknya begal. Ya mungkin dicurigai warga, bahwa ada maling. Jadi warga mudah terpengaruh. Dan sampai terjadilah pembunuhan yang di luar perikemanusiaan,” ungkapnya.

Tragedi ini semakin memilukan karena saat suaminya dikeroyok, FT  istri MR  tengah terbaring koma di rumah sakit. Kini, setelah kondisinya berangsur membaik, FT menyatakan tidak menerima kematian suaminya dan bertekad menuntut keadilan.

“Si istri Almarhum gak nerima. Intinya gak nerima itu bukan mau nuntut ini itu, tapi merasa suaminya gak bersalah, terus matinya sadis kayak itu. Mungkin gak nerima,” kata Tosan menirukan pernyataan FT.

Pemerintah Desa Plaosan pun menyatakan siap mendampingi FT untuk melapor ke Polres Probolinggo demi mendapatkan keadilan atas kematian suaminya.

“Maunya si istri korban minta diantar ke Polres, meminta keadilan. Kami sebagai pemerintah desa siap mendampingi. Nanti langkah selanjutnya pihak yang berwajib yang tahu kronologinya,” tegasnya.

Tosan juga mengungkapkan kondisi FT saat ini sangat memprihatinkan. Selain berduka atas kematian suami, FT dikabarkan menderita sakit asam lambung yang telah merambat ke ginjal dan harus menjalani cuci darah secara rutin.

“Istrinya Almarhum dalam keadaan sakit, bahkan kena asam lambung sampai ke ginjal, harus cuci darah. Jadi sangat prihatin,” ujar Tosan.

Ia pun memohon perhatian seluruh pihak terkait untuk memberikan pendampingan kepada keluarga korban, terutama demi masa depan dua anak MR yang masih sangat kecil.

“Yang sudah meninggal namanya takdir. Tapi yang ditinggalkan menanggung trauma yang sangat mendalam. Apalagi punya anak kecil, dua anaknya umur 2 tahun sama 4 tahun. Mohon pendampingannya untuk mendapatkan keadilan,”jelas Tosan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Probolinggo belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan yang menewaskan MR tersebut.

Sementara itu FT istri almarhum MR menyatakan tidak terima atas peristiwa yang merenggut suaminya.

Dirinya memastikan akan menempuh ke jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

“Saya ndak terima pak suami saya belum tentu bersalah, pokoknya saya akan menempuh jalur hukum,”ujar FT singkat.(rac)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *