Pemprov Kaltim Perkuat Sinergi Berantas Narkoba

ADVERTORIAL – Menghadapi meningkatnya ancaman peredaran gelap narkotika di Kalimantan Timur, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan melalui sinergi lintas instansi. Salah satu bentuk komitmen ini diwujudkan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/06/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud ini dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari pejabat instansi vertikal, TNI, Polri, hingga para kepala perangkat daerah. Lewat forum ini, Pemprov Kaltim mendorong penguatan kerja sama sebagai langkah menghadapi tantangan serius peredaran narkotika yang semakin kompleks. “Ini wajib dilakukan secara berkala,” tegas Gubernur Rudy dalam arahannya, menekankan pentingnya rapat koordinasi yang terstruktur demi efektivitas pemberantasan narkoba.
Gubernur juga menyoroti peran aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas birokrasi. Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika. “Jangan sampai terpapar dan terindikasi sebagai pemakai. Apalagi terbukti sebagai pengedar. Saya pastikan akan diberi sanksi berat, bahkan diberhentikan sebagai ASN,” ujarnya tegas.
Lebih jauh, Rudy menekankan bahwa ASN harus menjadi contoh positif di tengah masyarakat. “Ini sekaligus upaya preventif menjaga integritas dan keteladanan para aparatur pemerintah kepada masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, tantangan pengawasan jalur distribusi narkotika menjadi perhatian utama. Rudy menyampaikan, dengan garis pantai sepanjang 3.760 kilometer yang membentang dari Kabupaten Berau hingga Paser, pengawasan saat ini masih terbatas. “Panjang garis pantai kita 3.760 km membentang dari Kabupaten Berau hingga Paser, tapi pos kita hanya ada enam,” ungkapnya.
Tak hanya jalur laut, jalur udara pun menjadi titik rawan. Dalam enam bulan terakhir, Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan telah mencatat 16 kasus penyelundupan narkotika. “Bandara kita (Balikpapan) dalam enam bulan ini sudah 16 kali terjadi kasus narkotika,” beber Rudy.
Melalui rapat ini, diharapkan berbagai strategi konkret dapat segera diimplementasikan, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga program rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba. Pemprov Kaltim juga berkomitmen memperkuat regulasi serta dukungan anggaran bagi BNN, kepolisian, dan instansi terkait guna meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
Dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor, Pemprov Kaltim menargetkan terwujudnya lingkungan pemerintahan yang bersih dan masyarakat yang terbebas dari ancaman narkotika, sejalan dengan prinsip zero tolerance terhadap peredaran narkoba. []