Kolaborasi Atasi Narkoba di Kaltim Diperkuat

ADVERTORIAL – Upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur terus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Tidak hanya fokus pada penindakan, perhatian kini juga diarahkan pada peningkatan layanan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba, yang dinilai masih sangat terbatas.

Dalam Rapat Koordinasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Selasa (17/06/2025), yang digelar di Ruang Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim, Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa upaya pemulihan korban penyalahgunaan narkoba harus mendapat perhatian yang sama besar seperti langkah penegakan hukum. “Saya juga tadi sampaikan bahwa fasilitas rehabilitasi di Kaltim masih sangat terbatas. Karena itu, kita akan memulai dari program rehabilitasi mandiri yang dikelola oleh yayasan,” ujar Seno Aji usai rapat.

Menurutnya, solusi jangka pendek ini menjadi langkah awal yang realistis, sembari menyiapkan fasilitas rehabilitasi yang lebih representatif di masa depan. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemanfaatan gedung bekas Rumah Sakit Islam sebagai pusat rehabilitasi terpadu. “Pak Gubernur juga menyampaikan gagasan pemanfaatan bekas Rumah Sakit Islam untuk dijadikan tempat rehabilitasi. Saat ini kami sedang menyusun konsepnya. Jika nanti fasilitas itu memenuhi syarat, maka akan segera kita gunakan,” lanjut Seno Aji.

Pemprov Kaltim juga menyoroti peningkatan angka penyalahgunaan narkoba di beberapa wilayah. Berdasarkan data terbaru Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim, Kota Balikpapan dan Samarinda menjadi daerah dengan kasus tertinggi. Di Samarinda, kawasan Lambung Mangkurat bahkan sudah dipetakan sebagai zona rawan. “Data terakhir menunjukkan, pengguna narkoba terbanyak berada di Balikpapan dan Samarinda. Untuk Samarinda, terdeteksi di kawasan Lambung Mangkurat dan satu wilayah lain yang sudah dipetakan oleh BNN dan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Ini akan kita tindak lanjuti segera dengan aksi bersama,” tegas Seno Aji.

Ke depan, Pemprov Kaltim berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan BNN, aparat penegak hukum, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menghadirkan langkah penanganan yang lebih komprehensif. Tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga lewat pendekatan edukasi dan penyediaan fasilitas rehabilitasi yang memadai.

Dengan sinergi lintas sektor, Pemprov Kaltim berharap dapat mempercepat penanganan kasus narkotika, meminimalkan dampak buruk di masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya laten narkoba. Harapannya, melalui langkah-langkah terpadu ini, lingkungan yang sehat, aman, dan produktif di Kalimantan Timur bisa segera terwujud. []

Penulis: Nur Quratul Nabila Penyunting: Enggal Triya Amukti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *