Demo Zero ODOL, Truk Mengular 9 Kilometer di Tol Semarang

SEMARANG — Aksi protes ribuan sopir truk menolak kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025), menyebabkan kemacetan parah di sejumlah ruas jalan dan jalan tol.
Pantauan Kompas.com menunjukkan, truk-truk besar memadati ruas Jalan Siliwangi hingga Gerbang Tol Jatingaleh sepanjang 9,1 kilometer.
Sejumlah kendaraan tampak dihiasi poster-poster bernada protes, di antaranya bertuliskan:
“Pejabat koruptor dimanja, overload dipenjara”,
“Yang merugikan negara itu koruptor, bukan sopir bermuatan ODOL”,
“Peraturan ODOL bikin ruwet, piye solusine?”
Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng, Suroso, menyebutkan bahwa barisan truk dalam aksi ini mengular hingga kawasan Jatingaleh. Para sopir memarkirkan truknya sebagai bentuk unjuk rasa damai.
“Truk kuning yang di jalan itu minggir, ekornya sudah sampai Jatingaleh,” ungkap Suroso.
Dalam aksi tersebut, para sopir truk berdialog dengan sejumlah pejabat, antara lain: Kepala Dishub Jateng, Kepala BPTD Kelas I Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, dan Kasatlantas Polrestabes Semarang.
Dalam unjuk rasa tersebut, API Jateng menyampaikan 17 tuntutan, di antaranya:
1. Penegakan UU No. 22 Tahun 2009 secara adil dan berpihak pada rakyat kecil.
2. Penolakan penindakan ODOL sebelum UU direvisi.
3. Pembentukan Lembaga Pengawas Independen pelaksanaan UU.
4. Penindakan tegas terhadap perusahaan angkutan dan pemilik barang yang melanggar.
5. Penetapan tarif angkutan batas atas dan bawah untuk mencegah perang harga.
6. Perlindungan terhadap sopir mandiri agar mampu bersaing dengan perusahaan besar.
7. Penyediaan fasilitas istirahat dan terminal barang yang layak.
8. Penanganan maraknya kriminalitas terhadap sopir angkutan barang.
9. Pembentukan kementerian khusus pengemudi sebagai saluran aspirasi.
10. Penyediaan jalur penyelamat di daerah rawan kecelakaan.
11. Pendidikan keselamatan berkendara dan SIM seumur hidup gratis.
12. Kajian ulang desain kendaraan angkutan agar sesuai dengan teknologi.
13. Pengaturan kendaraan angkutan spesifik seperti ternak dan hasil bumi.
14. Jaminan kesejahteraan dan asuransi kesehatan gratis bagi pengemudi.
15. Pelibatan multi-operator pelayaran di rute padat.
16. Pencegahan monopoli tarif tiket penyeberangan.
17. Pengawasan terhadap pelaksanaan standar keselamatan perusahaan angkutan (SMK-PAU).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Arief Djatmiko, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi ini kepada pemerintah pusat. Menurutnya, regulasi nasional harus mempertimbangkan realitas di lapangan.
“Kita teruskan ke Jakarta agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, supaya sopir-sopir truk ini bisa tenang dalam bekerja,” ujarnya.
Suroso menambahkan, pihaknya akan melanjutkan dialog ke Kementerian Perhubungan bersama perwakilan sopir dari daerah lain.
“Besok kami langsung ke Kementerian Perhubungan. Mohon doanya,” pungkasnya.
Aksi ini mencerminkan keresahan struktural di kalangan sopir angkutan barang terkait kebijakan ODOL yang dinilai belum menyentuh akar persoalan, seperti keterlibatan perusahaan besar, pengusaha barang, serta minimnya perlindungan dan fasilitas bagi pengemudi di lapangan. []
Nur Quratul Nabila A