Prabowo Resmikan KEK Sanur, Tepis Arus WNI Berobat ke Luar Negeri

DENPASAR — Pemerintah Indonesia menandai babak baru dalam transformasi sistem layanan kesehatan nasional dengan peresmian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Denpasar, Bali, Rabu (25/6/2025).
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyebut langkah ini sebagai strategi penting menuju kedaulatan medis dan penguatan sektor ekonomi nasional berbasis kesehatan.
“Hari ini saya mendapat kehormatan untuk meresmikan KEK Sanur dan Bali International Hospital, tadi juga saya sudah tanda tangan prasasti di rumah sakit tadi,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.
Prabowo menegaskan bahwa pengembangan KEK Sanur merupakan bagian dari visi pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden Joko Widodo. Ia menggarisbawahi bahwa proyek ini sangat strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat Indonesia terhadap layanan medis di luar negeri.
“Kita tadi sudah diberi tahu bahwa begitu banyak WNI yang mencari pengobatan di luar negeri yang mengakibatkan juga pengeluaran devisa yang sangat besar,” kata Prabowo.
Di hadapan tamu undangan, termasuk kalangan kementerian, pelaku industri, dan tokoh masyarakat, Prabowo menyampaikan harapan agar KEK Sanur menjadi salah satu poros utama wisata medis di Asia Tenggara.
“Dengan inisiatif ini kita bisa memberi pelayanan yang tidak kalah dengan yang terbaik di dunia. Karena itu sekali lagi saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi saya atas pekerjaan besar ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa sekitar dua juta warga Indonesia melakukan pengobatan ke luar negeri setiap tahun, menghabiskan dana hingga Rp150 triliun. Angka ini, menurutnya, mencerminkan potensi ekonomi domestik yang belum tergarap secara optimal.
“Data-data yang kita dapatkan dari beberapa tahun terakhir, kita bisa lihat 2 juta masyarakat Indonesia berobat di luar negeri. Ini kurang lebih menghabiskan hampir Rp 150 triliun per tahun,” ungkap Erick.
Ia menambahkan, Kementerian BUMN berkomitmen untuk memperluas pengembangan KEK serupa di berbagai wilayah Indonesia guna memperkuat daya saing industri kesehatan nasional.
KEK Kesehatan Sanur yang diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2022 dirancang sebagai kawasan terpadu berbasis layanan kesehatan kelas dunia.
Pengembangan kawasan ini mencakup Convention Center berkapasitas 5.000 orang yang langsung menghadap pantai, serta dua hotel bintang lima, The Meru dan Bali Beach Hotel.
Selain rumah sakit internasional, KEK Sanur juga akan dilengkapi dengan jaringan klinik Alster Lake Clinic, yang menghadirkan layanan spesialisasi medis unggulan untuk masyarakat domestik dan mancanegara.
Dengan hadirnya KEK Sanur, pemerintah berharap dapat menahan arus devisa yang selama ini keluar dari sektor kesehatan, sekaligus menciptakan ekosistem baru dalam pembangunan ekonomi nasional berbasis layanan publik berstandar global. []
Nur Quratul Nabila A