Ribuan Nakes di Semarang Belum Terima Insentif Covid-19, Pemkot Bentuk Tim Hitung Fiskal

SEMARANG — Sebanyak 2.047 tenaga kesehatan (nakes) di Kota Semarang, Jawa Tengah, dilaporkan belum menerima insentif atas peran aktif mereka dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya pada akhir tahun 2022 hingga awal 2023.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan membentuk tim penghitungan fiskal guna memastikan kemampuan keuangan daerah sebelum mencairkan dana tunggakan tersebut.

“Kami akan anggarkan. Tapi karena jumlahnya tidak kecil, saya sudah minta tim untuk menghitung secara detail kemampuan fiskal kita,” ujar Agustina di Balai Kota Semarang, Rabu (25/6/2025).

Meskipun demikian, Agustina belum dapat memastikan kapan dana insentif akan dibayarkan, karena proses verifikasi dan penyesuaian anggaran daerah masih berlangsung.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi ulang terhadap data para nakes yang benar-benar terlibat langsung dalam penanganan pasien Covid-19 pada periode Desember 2022 hingga Maret 2023.

“Kami diminta memverifikasi apakah nakes yang tercatat pada Desember 2022 sampai Maret 2023 memang betul-betul terlibat aktif dalam penanganan Covid-19. Itu yang sedang kami cek satu per satu,” kata Hakam.

Ia menambahkan, beban kerja tenaga kesehatan meningkat tajam terutama saat puncak penyebaran varian Omicron pada Februari hingga Maret 2022.

“Februari itu kasus melonjak karena Omicron, jadi wajar kalau banyak nakes aktif pada bulan itu. Ini yang kami validasi lagi sekarang,” sambungnya.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan kritik terhadap Pemerintah Kota Semarang atas keterlambatan pembayaran insentif kepada ribuan nakes. Ombudsman menilai hal ini sebagai bentuk pelanggaran administratif yang menyebabkan kerugian terhadap para penerima hak.

Ombudsman pun mendesak agar pencairan insentif dilakukan sesegera mungkin, baik melalui mekanisme pembayaran langsung maupun bertahap, untuk menghindari penundaan lebih lanjut atas hak-hak tenaga kesehatan.

“Ini sudah menyangkut hak tenaga kesehatan yang berjasa dalam menghadapi pandemi. Tidak bisa terus dibiarkan,” ujar salah satu anggota Ombudsman dalam pernyataan sebelumnya.

Sementara itu, Pemkot Semarang tengah menyusun rencana penganggaran insentif yang dimaksud dengan mempertimbangkan keterbatasan fiskal. Pemerintah setempat juga membuka opsi pencairan secara bertahap sebagai solusi jangka pendek, sambil menunggu hasil final verifikasi.

Agustina menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Kami tidak akan abaikan hak para nakes. Tapi kami juga perlu menjaga stabilitas fiskal daerah,” tuturnya. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *