Polisi Bantah Abaikan Laporan Ibu Muda Korban KDRT di Bekasi

BEKASI — Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membantah tudingan telah mengabaikan laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang ibu muda berinisial D (26), warga Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya kasus D yang mengadukan permasalahan rumah tangganya ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bekasi setelah merasa laporan kepada polisi tidak kunjung ditindaklanjuti.

“Sebetulnya kami sudah menangani sejak awal. Laporan korban telah dibuatkan laporan polisi. Jadi tidak benar kalau disebut diabaikan,” ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, saat dikonfirmasi pada Kamis (26/6/2025).

Diketahui, D sebelumnya melaporkan dugaan KDRT yang dialaminya ke SPKT Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (20/6/2025). Berdasarkan hasil visum dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Bekasi, korban mengalami luka memar di bagian kepala.

“Korban sudah divisum, dan hasilnya memang menunjukkan adanya luka di kepala,” lanjut Suparyono.

Polisi menyatakan telah memeriksa korban untuk mendalami kasus tersebut. Terlapor dalam kasus ini adalah suami korban, berinisial I, yang hingga kini dikabarkan kabur.

“Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk upaya pencarian terhadap suami korban,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah korban menghubungi call center Damkar Kota Bekasi pada Selasa pagi, sekitar pukul 06.30 WIB. Dalam kondisi tertekan, D menyatakan keinginan untuk mengakhiri hidupnya karena merasa tak kuat menghadapi situasi rumah tangganya yang penuh kekerasan.

Petugas Damkar yang menerima aduan segera mendatangi lokasi dan berhasil menenangkan korban. Atas respons cepat itu, Wali Kota Bekasi menyatakan akan memberikan penghargaan kepada tim Damkar karena dinilai telah menyelamatkan nyawa warga yang tengah dalam krisis.

Laporan resmi terkait dugaan KDRT tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1397/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juni 2025. Polisi menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan, meskipun terlapor belum ditemukan.

AKP Suparyono menambahkan, pihak kepolisian tetap membuka komunikasi dengan korban dan berharap masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami sangat memahami situasi korban, dan kami pastikan proses hukum terus berjalan,” tutup Suparyono. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *