JDIH Sebagai Pilar Hukum Digital, Sri Wahyuni Ajak Daerah Berinovasi

BALIKPAPAN – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat kabupaten/kota se-Kaltim tahun 2025. Kegiatan yang digagas Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim ini berlangsung di Main Hall Aula Sakura, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, Kamis (26/6/2025).
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya peran strategis JDIH dalam menghadirkan informasi hukum yang akurat, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Menurutnya, keberadaan JDIH sangat vital dalam mendukung terciptanya keadilan hukum, khususnya di era digital yang serba cepat dan dinamis. “JDIH merupakan pilar penting dalam mewujudkan transparansi dan keadilan hukum. Keberadaannya menjadi sangat vital, terutama di era digital sekarang ini,” tegas Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, JDIH tidak hanya sekadar sistem penyimpanan dokumen perundang-undangan, melainkan merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang berkualitas. Oleh karena itu, ia mendorong agar pengelolaan JDIH terus berinovasi, termasuk dalam pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses peraturan perundang-undangan. “Perlunya inovasi dan pembaruan dalam pengelolaan data hukum, termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi agar masyarakat dapat mengakses peraturan, perundang-undangan,” tambahnya.
Sri Wahyuni berharap Rakor ini dapat menjadi sarana untuk menyelaraskan langkah dan visi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat infrastruktur dokumentasi hukum yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kaltim juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah kabupaten/kota yang dinilai terbaik dalam pengelolaan JDIH tahun 2024.
Untuk kategori bagian hukum sekretariat daerah kabupaten/kota, penghargaan Juara I diraih Kota Balikpapan, Juara II diberikan kepada Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III ditempati Kabupaten Kutai Kartanegara.
Sementara itu, untuk kategori Sekretariat DPRD, Juara I diraih Kabupaten Kutai Kartanegara, Juara II Kabupaten Mahakam Ulu, dan Juara III Kabupaten Kutai Barat.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antar pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berbasis data hukum yang andal. []
Penulis: Nur Quratul Nabila | Penyunting: Enggal Triya Amukti | ADV Diskominfo Kaltim