41 Paket Proyek Jalan Senilai Rp 97 Miliar Diluncurkan
KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) mulai melakukan pembangunan jalan poros pada tahun 2015 dengan nilai anggaran Rp97 miliar yang terdiri dari 41 paket kegiatan. Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya, Rusman Ali, Kamis (23/7).
“Hari ini kita mulai melakukan pembangunan jalan poros untuk Kabupaten Kubu Raya yang menelan dana Rp97 miliar. Terkait hal ini, saya meminta masyarakat melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan hingga selesai, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Rusman Ali usai acara peluncuran pembangunan pemeliharaan jalan di Jalan Pramuka Desa Sungai Rengas Depan Parit Haji Dullah Kecamatan Sungai Kakap.
Menurut dia, pentingnya pengawasan agar bangunan yang sudah selesai nantinya tidak cepat hancur. Untuk ia meminta masyarakat mengawasi mobil-mobil yang melintas, terutama mobil dengan kelebihan muatan yang berpotensi membuat jalan rusak. “Setelah selesai dibangun, nantinya jalan ini di beri portal, untuk antisipasi muatan yang berlebihan,” tuturnya.
Rusman Ali mengatakan, pembangunan jalan tersebut, rencananya akan diperlebar agar memudahkan aktivitas masyarakat, khususnya petani, serta nelayan membawa hasil pertaniannya ke pasar. “Kami berharap betul, jalan yang sudah dibangun nanti harus dijaga, jangan sampai cepat rusak,” katanya.
Ia menambahkan, jalan di sekitar kawasan Kubu Raya merupakan jalan tipe C, sehingga mobil yang membawa muatan puluhan ton akan mudah merusak infrastruktur jalan. “Nanti akan ada aturan larang mobil bermuatan tinggi untuk tidak melintas di beberapa jalan di Kubu Raya, karena kami melihat Kota Pontianak sudah ada aturannya. Tempat lain bisa, kenapa tempat kita tidak bisa” kata Rusman Ali.
Sementara itu, dari anggaran Rp97 miliar untuk pembangunan jalan poros itu akan digunakan untuk 41 paket pembangunan. Untuk jalan besar (jalan poros) sebanyak 9 paket, terdiri atas jalan Nipah Kuning-Sungai Itik senilai Rp7,890 miliar, Jalan Sunga Kakap-Punggur senilai Rp6,890 miliar, Pembangunan Jalan Kapur-Kumpai senilai Rp8,413 miliar, Peningkatan Jalan Kota Baru- Punggu (DAK) senilai Rp4,334 miliar.
Selanjutnya, pembangunan Jalan Ampera (DAK) senilai Rp5,954 miliar, Pembangunan Jalan Sungai Tempayan-Kubu Padi Rp3,958 miliar, Pemeliharaan Jalan Sungai Nipah-Selat Remis Rp3,958 miliar, Pemeliharaan Jalan Dermaga Pinang Luar-Simpang Pinang Luar Rp2,854 miliar dan Peningkatan Padang Tikar-Batu Ampar (Poros Desa Medan Mas- Nipah Panjang Rp3,954 miliar,” katanya.
Sementara itu Anggota DPRD Kubu Raya H Sahdan mengatakan, dengan anggaran sebesar tersebut, semua pihak harus mengawasi, agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang dan melanggar hukum. “Itu sudah jelas yang dikatakan Bupati dan Kepala Dinas, agar kita semua membantu untuk mengawasi supaya pembangunan berjalan mulus,” kata Syahdan. [] ANT