Dua Desa Gelar Musrenbangdes Serentak, Jembayan Tengah dan Margahayu Bahas Prioritas Pembangunan 2026

ADVERTORIAL – Pemerintah Desa Jembayan Tengah dan Desa Margahayu secara serentak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada Selasa (16/09/2025), sebagai bagian dari tahapan penting dalam penyusunan rencana pembangunan desa untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi serta menyusun prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.

Musrenbangdes dilaksanakan di masing-masing desa, yakni Desa Jembayan Tengah dan Desa Margahayu, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Kedua kegiatan berlangsung secara paralel dengan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan kabupaten.

Di Desa Jembayan Tengah, hadir mewakili Pemerintah Kecamatan Loa Kulu adalah Kasi Pelayanan Umum, Muhammad Fadli, S.Sos. Sementara itu, Musrenbangdes di Desa Margahayu dihadiri oleh Kasi Kesejahteraan Sosial, Syofian Juhri, SE. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Hendra Madan,SE, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). Perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga juga berpartisipasi aktif dalam forum ini.

Musrenbangdes membahas berbagai aspek pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penataan kawasan permukiman. Kegiatan ini penting karena menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung usulan dan kebutuhan riil di lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kolaborasi. Para peserta menyampaikan berbagai usulan prioritas, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Semua usulan yang masuk akan dirangkum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan menjadi dasar dalam Musrenbang tingkat kecamatan.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa dapat berjalan lebih partisipatif, transparan, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, OPD, dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing di tahun 2026. []

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *