Golkar Minta DPRD Kaltim Lebih Proaktif Kawal Regulasi Pendidikan

ADVERTORIAL – Pemandangan baru dalam proses legislasi di Kalimantan Timur (Kaltim) terungkap pada Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) secara khusus menyoroti kebutuhan akan aturan turunan yang cepat setelah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan disahkan. Ini menjadi penekanan kunci untuk memastikan implementasi kebijakan yang efektif di lapangan.

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Salehuddin, yang mewakili Fraksi Golkar dalam forum resmi di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin, 21 Juli 2025, menekankan urgensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Ia mendesak Pemprov agar segera menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai panduan operasional begitu Ranperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Berharap Pergub harus segera disiapkan ketika Perda ini ditetapkan,” ujar Salehuddin, saat menyampaikan pandangan fraksinya.

Fraksi Golkar menilai, pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan Ranperda tersebut telah direspons oleh pihaknya dalam tujuh poin. Intinya adalah apresiasi terhadap komitmen Gubernur untuk memajukan pendidikan di Kaltim. Apresiasi ini disertai catatan tegas agar Perda segera diimplementasikan setelah disahkan, menunjukkan bahwa apresiasi tersebut juga mengandung harapan akan tindakan konkret.

“Kami mengapresiasi pendapat Gubernur seperti mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, sepakat tingkatan kelas pada sekolah kejuruan, diberikan ruang untuk berinovasi, pemberian fasilitasi peserta didik yang berkebutuhan khusus, meningkatkan komitmen Pemprov untuk memberikan pelayanan atau bantuan kepada sekolah, dan pemberian insentif guru di daerah terpencil, serta melaksanakan Perda ini setelah disahkan,” kata Salehuddin, merinci poin-poin dukungan dan harapan yang disampaikan fraksinya.

Dalam penutup penyampaiannya, Salehuddin menyatakan bahwa Fraksi Golkar berpendapat Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebaiknya dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Pembahasan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Etam.

“Untuk tahapan selanjutnya fraksi Golkar meminta pembahasan Ranperda tersebut dilakukan segera melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus),” tutup wakil rakyat dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara itu, menunjukkan dorongan kuat agar proses legislasi berjalan efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kaltim.[]

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *