RPJMD 2025–2029: Langkah Nyata Bangun Kaltim

ADVERTORIAL – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk periode 2025–2029 kini resmi memiliki payung hukum. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim telah menetapkannya menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui Rapat Paripurna ke-26 yang berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, dalam laporannya menyampaikan bahwa RPJMD menjadi pedoman utama dalam menentukan arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur. Ini juga menjadi penjabaran visi-misi kepala daerah,” ujar Syarifatul.

RPJMD 2025–2029 mengusung visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang diturunkan ke dalam enam misi utama dan 66 program prioritas. Fokus utama pembangunan mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis industri unggulan, penerapan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, serta pelestarian lingkungan hidup secara berkelanjutan.

Guna menjamin keberhasilan pelaksanaan RPJMD, Pansus juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Di antaranya percepatan penyelesaian tapal batas antar daerah, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman dan perbatasan, penanggulangan stunting secara terpadu, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal.

Pemerintah provinsi juga diharapkan memperluas jangkauan program-program unggulan seperti Gratispol (gratis pelayanan sekolah dan kesehatan) dan Jospol (jaringan sosial politik), dengan dukungan koordinasi lintas sektor yang lebih terintegrasi.

Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota dewan menyatakan persetujuan terhadap penetapan Raperda RPJMD menjadi Perda. Penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim menjadi simbol pengesahan resmi dokumen RPJMD tersebut.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan apresiasinya terhadap kemitraan yang solid antara legislatif dan eksekutif selama proses penyusunan RPJMD. Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut telah diselaraskan dengan berbagai rencana pembangunan tingkat daerah dan nasional. “RPJMD ini telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029. Ini menjadi pijakan penting untuk mencapai visi pembangunan jangka panjang,” ungkap Seno.

Dengan pengesahan ini, DPRD Kaltim berharap seluruh perangkat daerah segera menyusun program kerja yang sesuai dengan arah kebijakan RPJMD dan dapat diimplementasikan secara terukur. Diharapkan, visi menuju “Generasi Emas” bukan hanya menjadi jargon semata, melainkan menjadi kenyataan yang berdampak langsung bagi masyarakat Kalimantan Timur. []

Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *