Dispar Kutim Bidik Lebih Banyak Destinasi Jadi Sumber PAD

Penerimaan retribusi dari salah satu objek wisata di Kutim belum mencapai Rp1,4 juta per bulan, sementara Dispar Kutim berupaya memperluas pungutan resmi ke destinasi lain untuk meningkatkan PAD.

ADVERTORIAL – Kontribusi retribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih relatif kecil. Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim mencatat penerimaan dari salah satu objek wisata bahkan belum mencapai Rp1,4 juta dalam satu bulan, sementara jumlah destinasi yang menerapkan pungutan resmi juga masih terbatas.

Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kutim Mahriadi mengatakan penerimaan retribusi cenderung meningkat hanya pada periode tertentu ketika kunjungan wisatawan melonjak, seperti seusai Lebaran, libur nasional, dan pergantian tahun. Kondisi tersebut membuat kontribusi sektor wisata terhadap PAD masih sangat bergantung pada momentum kunjungan.

Salah satu contohnya terlihat dari penerimaan retribusi kawasan wisata Kulit. Mahriadi menyebut pendapatan dari objek wisata tersebut dalam satu bulan belum mampu menembus Rp1,4 juta.

“Kemarin itu cuma berapa itu, dalam satu bulan tuh enggak sampai satu juta empat ratus,” katanya, Senin (14/09/2026).

Rendahnya penerimaan itu menjadi tantangan bagi Dispar Kutim dalam mengoptimalkan potensi ekonomi sektor pariwisata. Selain jumlah kunjungan yang berfluktuasi, belum seluruh destinasi wisata di Kutim memiliki mekanisme retribusi resmi.

Mahriadi mengatakan pemerintah daerah masih mengupayakan agar objek wisata lain yang memenuhi ketentuan dapat menerapkan retribusi sebagai salah satu sumber penerimaan daerah.

“Kemarin baru sedikit sih yang baru ada retribusinya. Ada beberapa objek wisata yang baru ada retribusinya, yang lain belum. Masih diusahakan,” ujar Mahriadi saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (14/09/2026).

Perluasan basis retribusi menjadi salah satu langkah yang dapat ditempuh Dispar Kutim untuk mengurangi ketergantungan penerimaan pada beberapa destinasi dan periode liburan tertentu. Kebijakan tersebut sekaligus diharapkan mampu memperkuat kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD.

Namun, peningkatan penerimaan daerah tidak hanya bergantung pada penambahan objek yang memungut retribusi. Pengelolaan destinasi, peningkatan kualitas fasilitas, promosi wisata, serta kemampuan menarik kunjungan secara konsisten juga menjadi faktor penting agar penerimaan dapat tumbuh sepanjang tahun.

Dengan semakin banyak destinasi yang dikelola secara tertib dan menerapkan retribusi sesuai ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim berharap sektor pariwisata tidak hanya menjadi daya tarik bagi wisatawan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan bagi daerah. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *