Disperkim Kutim Bangun 150 Rumah Layak Huni di Tiga Kecamatan

Setelah menyasar Sangatta dan sejumlah wilayah lain pada tahun sebelumnya, program RLH Kutim kini diperluas ke Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng dengan pembangunan 150 rumah baru pada 2026.

ADVERTORIAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memperluas jangkauan program rumah layak huni (RLH) pada 2026 dengan mengarahkan pembangunan 150 rumah baru ke Kecamatan Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng. Pergeseran sasaran ke tiga kecamatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerataan penanganan hunian tidak layak bagi masyarakat kurang mampu di luar kawasan yang telah mendapatkan program pada tahun-tahun sebelumnya.

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkab Kutim sebelumnya lebih banyak merealisasikan pembangunan RLH di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Cakupan program kemudian diperluas ke Teluk Pandan dan Rantau Pulung pada 2025 sebelum menjangkau tiga kecamatan baru pada tahun ini.

Kepala Bidang (Kabid) Permukiman Disperkim Kutim Muhammad Noor mengatakan pembangunan rumah baru pada 2026 mendapatkan alokasi sebanyak 150 unit. Sementara itu, kelanjutan program bedah rumah masih menunggu kepastian anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Nah, di tahun ini kita diberi anggaran 150 unit untuk bangun baru. Kalau bedah rumahnya insyaallah di anggaran perubahan sesuai yang disampaikan TAPD kepada kami,” ujar Muhammad Noor saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/09/2026).

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kutim sebelumnya menyampaikan bahwa program bedah rumah berpeluang mendapatkan dukungan melalui APBD Perubahan. Namun, jumlah rumah yang akan ditangani melalui skema tersebut belum dapat dipastikan sebelum proses penganggaran selesai.

Untuk pembangunan baru, Noor memastikan proses terhadap 150 rumah telah berjalan. Berbeda dari tahun sebelumnya, lokasi pembangunan kali ini difokuskan ke Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng.

“Jadi kami sedang berproses untuk 150 unit ini tersebar di Kecamatan Bengalon, Kecamatan Muara Wahau, sama Kecamatan Kombeng,” katanya.

Penetapan calon penerima program RLH juga dilakukan melalui verifikasi faktual di lapangan untuk melihat kondisi tempat tinggal dan menentukan skala prioritas penerima bantuan.

Perluasan wilayah pada 2026 melanjutkan pembangunan yang telah berjalan sejak 2024. Pada tahun tersebut, Disperkim Kutim merealisasikan 79 rumah baru di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Jumlah pembangunan meningkat menjadi 205 rumah baru pada 2025 yang tersebar di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, dan Rantau Pulung. Pada tahun yang sama, sebanyak 473 rumah juga mendapat penanganan melalui program bedah rumah.

Program RLH merupakan bagian dari 50 program prioritas Bupati Kutim dan Wakil Bupati (Wabup) Kutim. Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus memperluas akses masyarakat kurang mampu terhadap rumah yang memenuhi standar kelayakan.

Dengan masuknya Bengalon, Muara Wahau, dan Kongbeng sebagai sasaran pembangunan pada 2026, cakupan program RLH terus bergerak ke wilayah yang lebih luas. Pemerataan tersebut diharapkan dapat secara bertahap mengurangi jumlah hunian tidak layak sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai kecamatan di Kutim. []

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *