Rencana Pembangunan 2026 Dibedah DPRD Samarinda

ADVERTORIAL – Proses penyusunan arah kebijakan pembangunan Kota Samarinda untuk tahun 2026 resmi dimulai. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda kini tengah memasuki tahap awal pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang baru saja diserahkan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Nilai anggaran yang tercantum di dalamnya diperkirakan menembus angka lebih dari Rp5 triliun.
Tahap awal ini, menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, merupakan langkah penting sebelum masuk pada pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kan kita baru terima KUA-PPAS itu baru kemarin,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Samarinda, Senin (4/8/2025) sore.
Samri menegaskan, DPRD saat ini fokus menyusun jadwal pembahasan internal. Langkah ini bertujuan agar seluruh anggota legislatif memahami detail dokumen anggaran sebelum duduk bersama TAPD membicarakan alokasi dan prioritas pembangunan.
“DPR sekarang sedang pertama kita menyusun jadwal persiapan untuk membahas internal dulu di DPR, setelah itu baru kita membahas secara eksternal dengan TAPD Kota Samarinda,” jelasnya.
Meski nominal pagu anggaran sudah disebutkan secara umum, DPRD tidak akan langsung memberikan persetujuan. Menurut Samri, dokumen ini perlu dikaji secara komprehensif agar arah kebijakan dan program pembangunan yang diusulkan pemerintah benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. “Karena tadi kan baru masuk KUA-PPAS, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Sementara Anggaran,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, total nilai anggaran yang diajukan pemerintah mencapai sekitar Rp5 triliun lebih. Angka tersebut akan dikaji dari segi teknis pelaksanaan, peruntukan, dan urgensi program yang diusulkan. “Berarti untuk anggarannya berapa gitu, secara umum kurang lebih 5 triliun, kurang lebih 5 triliun sekian-sekian,” katanya.
Samri menambahkan, DPRD tidak hanya bertugas mengesahkan anggaran, tetapi juga mengoreksi dan menyesuaikan agar rencana pembangunan tepat sasaran. “Justru itulah nanti kita bahas di sini melihat termasuk usulan-usulan pemerintah, rencana pembangunan dan sebagainya, kita DPRD kan akan melihat apakah kebijakannya pembangunannya sudah sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Pembahasan mendatang akan menitikberatkan pada urgensi setiap program, kelayakan anggaran, dan manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD memastikan anggaran yang disetujui tidak terbuang sia-sia. “Nah, ini kan perlu kita koreksi termasuk juga penggunaan anggaran-anggaran kesesuaian dan sebagainya, itulah di antaranya akan kita bahas, misalnya mengajukan pembangunan ini yang nanti kan kita tanya apa, urgensinya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum