DPRD Samarinda: Jangan Sampai Perda Jadi Arsip Tanpa Aksi

ADVERTORIAL — Meskipun Kota Samarinda telah memiliki regulasi terkait pengelolaan limbah, penerapan aturan tersebut dinilai masih jauh dari harapan. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menilai lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) menjadi salah satu kendala utama dalam menjaga kelestarian lingkungan kota.
“Regulasi sudah ada, tapi pelaksanaannya belum menyentuh akar persoalan. Masyarakat belum cukup paham, dan pemerintah masih kurang agresif dalam menyosialisasikannya,” ujarnya.
Kamaruddin menyoroti maraknya praktik pembuangan limbah yang tidak sesuai standar, baik dari rumah tangga maupun industri, yang mencemari sungai dan lingkungan sekitar. Ia juga menilai penggunaan septic tank yang tidak memenuhi syarat teknis berpotensi mengancam kualitas air dan sanitasi warga.
Menurutnya, regulasi tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen hukum, melainkan harus menjadi pijakan membangun kesadaran kolektif di masyarakat.
“Kalau tidak dibarengi pendekatan edukatif dan persuasif, Perda ini hanya akan jadi simbol administratif. Kita butuh gerakan yang menyentuh hati masyarakat,” tegasnya pada (29/07/25).
Ia mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk lebih aktif memberikan pemahaman kepada warga dan pelaku usaha, bahwa pengelolaan limbah adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya urusan pemerintah.
Kamaruddin menekankan bahwa perubahan perilaku menjadi kunci menjaga lingkungan perkotaan. Sanksi hukum tetap diperlukan, namun harus diiringi dengan edukasi yang konsisten dan berkelanjutan.
“Pengawasan penting, tapi yang paling penting adalah membangun kesadaran. Kita tidak bisa terus-menerus mengejar pelanggar kalau akar persoalannya belum diubah,” ucapnya.
DPRD Samarinda berharap Perda yang sudah disahkan dapat memberikan dampak nyata di lapangan, bukan hanya menjadi dokumen formal. Ke depan, Kamaruddin menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal isu lingkungan secara serius dan terukur.
“Jangan sampai aturan kita cuma berhenti di rak dokumentasi. Yang kita butuhkan sekarang adalah implementasi yang konkret dan keberanian semua pihak untuk bertindak,” tutupnya. []
Penulis: Selamet | Penyunting: Aulia Setyaningrum