PT Pupuk Iskandar Muda Klarifikasi Kebakaran, Produksi dan Distribusi Tetap Normal

ACEH UTARA – Manajemen PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) memberikan klarifikasi terkait insiden kebakaran yang terjadi di kawasan pabrik mereka di Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada Jumat (29/8/2025).
Perusahaan memastikan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak pada proses produksi maupun distribusi pupuk.
Pejabat Sementara Sekretaris Perusahaan PT PIM, Muhammad Taufiq, dalam siaran persnya pada Sabtu (30/8/2025), menjelaskan bahwa kebakaran terjadi di bagian dinding luar gudang penyimpanan dan transfer tower produk curah pupuk NPK. Api pertama kali terdeteksi oleh operator pada pukul 15.05 WIB.
“Tim pemadam kebakaran PIM segera melakukan penanggulangan, kemudian mendapat bantuan dari tim pemadam kebakaran Pemkot Lhokseumawe. Api berhasil dipadamkan pada pukul 15.59 WIB sehingga tidak meluas ke dalam gudang dan tidak menimbulkan kerugian signifikan,” ujar Taufiq.
Ia menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan operasional perusahaan tetap berjalan normal.
Saat ini, PIM tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“PIM berkomitmen menjaga keselamatan kerja dan keamanan fasilitas sesuai standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang berlaku, sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional,” tegasnya.
Sebelumnya, warga sekitar sempat mendengar suara ledakan keras menyerupai bom sebelum api dan asap membubung tinggi dari area pabrik.
Namun, pihak perusahaan memastikan ledakan itu berasal dari dampak awal kebakaran, bukan dari fasilitas produksi utama.
PT PIM merupakan anak usaha dari PT Pupuk Indonesia (Persero) yang berperan strategis dalam penyediaan pupuk nasional.
Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis pupuk, termasuk urea dan NPK, guna mendukung sektor pertanian di Indonesia. []
Nur Quratul Nabila A