BMKG: Pesisir Kaltim Waspadai Pasang Laut hingga 2,8 Meter pada 10 September

BALIKPAPAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mengingatkan masyarakat pesisir Kalimantan Timur (Kaltim) agar mewaspadai potensi pasang laut tinggi pada Selasa, 10 September 2025.

Gelombang pasang diperkirakan mencapai 2,7 hingga 2,8 meter, yang berisiko menimbulkan banjir rob dan merendam tambak milik warga.

“Pasang laut setinggi ini dapat menyebabkan banjir rob, tambak terendam, gangguan aktivitas bongkar muat di pelabuhan, bahkan air laut bisa masuk ke permukiman warga yang dekat pantai,” kata Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Diyan Novrida, Rabu (3/9/2025).

BMKG memproyeksikan pasang laut tertinggi terjadi di sejumlah lokasi, di antaranya:

Balikpapan: pasang 2,8 meter pada 10 September pukul 20.00 Wita, surut terendah 0,1 meter pukul 13.00 Wita.

Muara Sungai Mahakam (Pulau Nubi): pasang 2,7 meter pukul 20.00 Wita, surut 0,2 meter pukul 14.00 Wita.

Muara Sungai Berau, Kabupaten Berau: pasang 2,8 meter pukul 22.00 Wita, surut 0,1 meter pukul 04.00 Wita.

Selain itu, wilayah Samboja (Kutai Kartanegara), Penajam Paser Utara, dan Kabupaten Paser juga termasuk kawasan rawan terdampak pasang laut.

BMKG menilai ada sejumlah potensi risiko:

Tambak udang, ikan, dan kepiting rusak akibat terendam air laut.

Aktivitas bongkar muat di pelabuhan terganggu.

Permukiman di kawasan rendah dekat pantai terancam banjir rob.

Aktivitas sosial masyarakat pesisir lumpuh.

Anak-anak yang bermain di pantai berisiko terdampak pasang tinggi.

BMKG meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini. Masyarakat di kawasan tambak diminta memperkuat tanggul agar hasil budi daya tetap aman, sementara nelayan dan pemilik usaha diimbau menyesuaikan aktivitas dengan jadwal pasang surut.

“Waspada agar dampak pasang laut bisa diminimalisasi,” ujar Diyan. []

Nur Quratul Nabila A

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *